Komisi Informasi Harus Perkuat Peran dalam Pemilu 2019

0

KOMISI Informasi (KI), dari tingkat pusat hingga daerah, diminta perketat pengawasan di tahun politik.

PERMINTAAN itu diungkapkan Ketua KI Pusat Gede Narayana pada pembukaan Rakornas IX Komisi Informasi seluruh Indonesia, di Golden Tulip Banjarmasin.

“Komisi Informasi mempunyai kewajiban mengawal dan memonitor setiap tahapan Pemilu,” ujarnya.

Kepada peserta Rakornas KI dengan tema ‘Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi Publik dalam Penguatan Demokrasi’ ini, ia berpesan, karena 2018 dan 2019 adalah tahun politik, dan tahapan Pemilu sudah dimulai, dan Pemilu tersebut harus transparan dan akuntabel serta melibatkan partisipasi masyarakat, maka Komisi Informasi mempunyai kewajiban untuk mengawal dan memonitor setiap tahapan Pemilu agar berjalan sukses.

Dalam Rakornas ini, bebernya, Komisi Informasi menggandeng KPU dan Bawaslu, guna menandatangani kesepahaman bersama dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap Komisi Informasi bisa menyampaikan laporan keterbukaaannya, dalam konteks partai politiik sebagai obyeknya.

“Hal ini bisa membantu pelaksanaan Pemilu 2019. KPU maupun Bawaslu akan sangat terbantu, apabila Komisi Informasi bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.