Susun Draf Raperda Jaskon, DPRD Kalsel Minta Masukan Gapensi

0

KETUA Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kalsel, H Edy Suryadi, berharap rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelengaraan Jasa Konstruksi (Jaskon), yang kini sedang digodok legislatif dapat mengakomodir aturan yang berpihak kepada pengusaha didaerah yang kini jumlahnya mencapai 1.300 orang. Dari jumlah itu, 90% merupakan pengusaha menengah kecil.

DIHARAPKAN perda itu  bisa mempertajam aturan atau UU diatasnya. Sehingga siapapun yang memimpin daerah ini nantinya, tetap menjadikan perda ini sebagai acuan permanen sebagai perlindungan baik  untuk berinvestasi, organisasi maupun khususnya bagi pengusaha kecil,” ujarnya, kepada wartawan usai rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, Jumat (27/7/2018).

Perda tersebut, lanjut dia, juga harus mengatur agar tak ada celah monopoli dalam berinvestas, Artinya, bisa memberdayakan tenaga atau pengusaha lokal. Selain itu perda nantinya bisa memuat aturan  selain syarat administrasi juga syarat teknis baik SDM maupun peralatan pendukung, seperti alat berat dan lainnya.

Edy Suryadi yang juga ketua Kadin Kalsel ini, berharap agar perda nantinya selain mengatur proyek-proyek pemerintah juga mengatur proyek swasta seperti   pembangunan ruko, kantor perusahaan, yang bharus mencamtumkan syarat sperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) Surat Usaha Jasa Konstruksi (SUJK), serta tenaga ahli dan lainnya harus dilampirkan dalam membuat surat izin mendirikan bangunan (IMB)-nya.

Dalam pembahasan yang dilakukan menurut dia beberapa poin yang diketengahkan diatas memperoleh kesepakatan untuk ditindaklanjuti dalm pembahsan mendatang.” Beberapa poin ini sudah dapat kesepakatan dalam rapat tadi,” kata dia.

Ketua panitia khusus (Pansus) Jasa Konstruksi H Puar Junaidi menyebutkan, hingga kini pansus bersama SOPD dan asosiasi terkait tengah menggali sejumlah masukan guna penyusunan draf raperda jasa konstruksi ini.

Mengingat asosiasi seperti Gapensi, LPJK dan lainnya merupakan pelaku langsung yang berkaitan dengan perda yang tengah digodok. “Kita berharap banyak masukan dan saran, sehingga perda nantinya bisa efektif,” imbuh Puar.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.