THR bagi PNS Tahun Ini Direncanakan Lebih Besar

0

TUNJANGAN hari raya (THR) memang ditunggu-tunggu para pegawai negeri sipil (PNS) maupun karyawan swasta. Gembiranya, aparatur sipil negara (ASN) yang menerima gaji ke-13 dan ke-14 atau THR dikabarkan lebih besar lagi saat merayakan Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti.

SEBELUMNYA besaran THR dihitung dari gaji pokok. Berbeda dengan gaji ke-13 yang dihitung dari besaran gaji pokok plus tunjangan. Nah, THR tahun ini pun diprediksi akan menerapkan pola serupa.

Kepastian ini setelah  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur berencana akan menaikkan besaran THR bagi ASN yang telah dialokasikan dalam APBD 2018. Hingga kini, pihak Kementerian Keuangan pun tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar untuk pemberian THR bagi para PNS baik pusat maupun daerah.

Meski sudah tersiar wacana itu, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, Abdul Halim mengakui belum mengalokasikan besaran THR bagi PNS di lingkungan Pemprov Kalsel. “Saat ini, belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. Biasanya, besaran THR ini akan diberitahukan melalui peraturan presiden atau minimal peraturan menteri,” papar Abdul Halim kepada wartawan di Banjarbaru, Selasa (15/5/2018).

Ia menjelaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 tak jadi masalah, karena anggarannya sudah dialokasikan di belanja pegawai dalam APBD Kalsel 2018. Untuk diketahui, besaran gaji pokok PNS pangkat dan golongan III/c segede Rp 4 juta. Untuk tunjangan, tergatungan jabatan atau posisinya. Sedangkan, tunjangan untuk jabatan pengawas atau eselon IV dibayar Rp 5,2 juta setelah dipotong pajak.

Kabar adanya penambahan besaran THR pun disambut gembira staf Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalsel, Belinda Devi Larasati Siswato yang bisa digunakan untuk biaya pulang kampung dan keperluan sehari-hari selama lebaran. “Semoga saja itu terwujud, tentu para PNS seperti kami akan menyambutnya gembira,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.