Ingat, Dana Film Perang Banjar Harus Dipertanggungjawabkan

0

PENGGARAPAN film sejarah Perang Banjar oleh PT Cahaya Kristal Media Utama Jakarta mendapat fasilitas secara gratis dari Pemprov Kalimantan Selatan. Sejatinya film bergenre epos sejarah ini bernilai Rp 2,3 miliar, namun fakta di lapangan justru rumah produksi ini menerima berbagai kemudahan.

INI semua disiasati untuk memangkas biaya penggarapan film semi kolosal, seperti fasilitas mobil operasional, perekrutan pemain pendukung tanpa casting, serta perlengkapan pendukung lainnya yang disiapkan Pemprov Kalsel.

Pengamat hukum tata negara, Ahmad Fikri Hadin mengingatkan sumber pendanaan pembuatan film ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel, sehingga ada kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban.

“Jika banyak yang gratis, tentu tidak perlu menggunakan dana APBD. Namun, karena sudah terlanjur dikucurkan dana,  maka bentuk pertanggungjawaban harus tetap dibuat. Jangan sampai nantinya justru membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) palsu, jelas akan bersentuhan dengan ranah pidana,” ucap Ahmad Fikri Hadin kepada jejakrekam.com, Rabu (8/11/2017).

Ketua Pusat Anti Korupsi dan Good Governance (Parang) Universitas Lambung Mangkurat ini mengingatkan agar pihak pengelola atau pemegang anggaran berhak teliti terhadap dana yang digunakan dalam pembuatan film tersebut. “Pemegang anggaran berhak untuk mengklarifikasi apa saja dana yang telah digunakan. Di sini, peran pengawas di Pemprov Kalsel bisa menanyakan soal penggunaan anggaran, apakah sudah sesuai kontrak atau tidak,” kata Fikri Hadin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi mengatakan pihaknya hanya penyedia kontrak kerja, soal pelaporan sepenuhnya urusan pihak ketiga. “Untuk laporan kami terima bersih, kalau ada kekurangan atau selisih itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga, dalam hal ini rumah produksi PT Cahaya Kristal Media Utama Jakarta. Kami dari unsur pemerintah tahunya bayar saja, sedangkan pertanggungjawaban wewenang pihak ketiga,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Facebook

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.