Mahasiswa Desak Polda Kalsel Serius Berantas Narkoba

0

MERAJALELANYA peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya obat-obatan berbahaya zenith carnophen yang telah memasuki pelosok desa, membuat para mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, bergerak. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalsel bersama jajarannya bertindak cepat dalam upaya pemberantasan barang haram itu.

AKSI unjuk rasa damai ini digelar mahasiswa UIN Antasari Banajrmasin. Mereka berorasi di persimpangan Jalan S Parman, Jalan Bali dan Jalan Tarakan, sebelum menuju Mapolda Kalsel untuk menyampaikan aspirasinya.

Ada beberapa elemen mahasiswa UIN Antasari yang turun ke jalan, yakni Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK), Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (DEMA FSEI), Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga (HMP HK) serta Unit Kegiatan Mahasiswa Anak- Anak Syariah (UKM ASRI) yang dikoordinatir Jimy.

Aksi ini yang diikuti ratusan mahasiswa dijaga ketat aparat gabungan dari Polsekta Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan. Dalam orasinya, mahasiswa UIN Antasari mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba, memperketat pengawasan serta menindak tegas oknum polisi yang membekingi bisnis haram itu.

Orasi para mahasiswa secara bergantian ini juga mengajak warga Kalimantan Selatan untuk mengawal segala kasus narkoba, agar tak dipermainkan oknum aparat penegak hukum. Usai berorasi, mahasiswa kemudian menggelar longmarch menuju Mapolda Kalsel di Jalan S Parman Banjarmasin.

Dengan membentang beberapa poster, mahasiswa menyuarakan bahwa Kalsel sudah darurat narkoba, tindak tegas oknum pengedar narkoba, tangkap oknum busuk pengedar narkoba dan lainnya. Begitu memasuki Mapolda Kalsel, ratusan mahasiswa ini diterima Wakil Direktur Reserse Narkoba AKP Eko Winardi.

“Pak Kapolda Kalsel (Brigjen Pol Rachmat Mulyana) mengucapkan terima kasih atas dukungan mahasiswa dalam mendukung pemberantasan narkoba di daerah ini. Kami juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian,” ujar Eko Winardi.

Tak ingin hanya sebatas ucapan, mahasiswa UIN Antasari pun menyodorkan kertas karton untuk dibuat pernyataan tertulis dari wakil Polda Kalsel dalam menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam peredaran 7,2 juta pil zenith carnophen. “Mengapa barang bukti sebanyak 7,2 juta yang melibatkan perwira pertama Polda Kalsel tak dimusnahkan? Lantas sampai di mana proses hukumnya,” cecar mahasiswa.

Menjawab hal itu, Eko Winardi memastikan agar tak disalahgunakan barang bukti jutaan zenith itu segera dimusnahkan begitu ada penetapan dari pengadilan. “Untuk barang bukti, jangan khawatir karena disimpan di Direktorat Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (TAHTI) Polda Kalsel. Untuk pemusnahan barang bukti nanti akan dilakukan secara terbuka dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), pengadilan, instansi terkait serta alim ulama dan masyarakat, termasuk media massa,” kata Eko Winardi.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Asyikin

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.