Pemkab HSU Wajib Patuhi Putusan MA, Denny Indrayana : Pedagang Terusir Bisa Kembali ke Pasar Alabio
KALAH di dua tahap peradilan, tingkat pertama di PTUN Banjarmasin dan banding di Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, ternyata putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) berbalik 180 derajat. Dalam putusan MA itu memenangkan gugatan Persatuan Pedagang!-->…