Naik Pangkat, Gubernur Kalsel Wajibkan ASN Tanam Pohon

0

MASIH banyaknya lahan gersang dan tandus, membuat Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan naik pangkat atau mutasi, tanam pohon di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjar Bakula, Cempaka, Banjarbaru.

SEJAK 2018 lalu, ASN yang naik golongan atau pangkat memang sudah diwajibkan untuk menanam 25 pohon, namun lokasi penanaman terserah. Akibatnya, banyak ASN yang menanam di tempat-tempat yang sudah rimbun dan hijau.

Mohammad Khailulloh, pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, yang naik pangkat, Rabu (7/8/2019), menanam 25 pohon di kawasan TPA Banjar Bakula.

BACA : Perda Revolusi Hijau: Ingin Menikah, Tanam Dulu Lima Pohon

Menurutnya, memilih menanam di TPA Sampah Regional Banjar Bakula, selain bisa membuat hijau wilayah tersebut, juga dapat mengurangi efek gas rumah kaca yang mengakibatkan pemanasan global. “Karena masih banyak wilayah yang gersang dan tandus maka alangkah baiknya dihijaukan. Selain dapat menyerap karbon, fungsi pepohonan juga sebagai penghalau emisi gas rumah kaca yang dapat mengakibatkan pemanasan global,” katanya.

Diungkapkannya, bibit pohon yang ditanam telah disediakan UPTD Balai Benih Dinas Kehutanan Kalsel, seperti petai, trambesi, jengkol, bunga matahari, alpukat, dan durian.

Kepala UPT TPA Sampah Regional Banjar Bakula Sumadi sangat mengapresiasi penanaman pohon di kawasan TPA ini. “Diharapkan pepohonan itu dapat menyerap unsur-unsur pencemaran udara yang dihasilkan sampah,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.