Dana Seret, 411 Guru SMA/SMK di Kalsel Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

0

AKIBAT dana yang disiapkan daerah tak mencukupi, akhirnya 411 guru SMA/SMK se-Kalimantan Selatan, terlambat dan belum menerima tunjangan sertifikasi. 

FAKTA ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan H Yusuf Effendie saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (3/1/2019)

Menurutnya, guru yang sudah menerima pembayaran tunjangan sertifikasi itu sebanyak 2.940 orang. Sedangkan, total jumlah guru yang memenuhi syarat sertifikasi mencapai 3.351 orang.

Yusuf menyebut bahwa pemerintah pusat hanya mengucurkan tambahan dana Rp 1.931.404.960 atau Rp 1,9 miliar yang masuk ke kas daerah. Hanya saja, beber Yusuf, dana tersebut tidak mencukupi berbanding dengan kebutuhan pembayaran sertifikasi guru mencapai Rp 4.866.546.100 atau Rp 4,8 miliar lebih.

BACA : SK Walikota Bisa Direvisi Asal Guru Honorer Tak Tuntut Jadi PNS

“Ternyata dana itu tidak mencukupi untuk membayar 411 guru. Sebab, dana yang dibutuhkan untuk pembayaran sertifikasi mencapai Rp 4.866.546.100,” ungkap Yusuf.

Mantan Kepala Disdik Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini mengatakan dari hasil rapat koordinasi dan petunjuk di tingkat pusat, untuk menutupi kekurangan harus  menambahkan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2017 yang sudah diterima pemerintah daerah.

Sebagaimana disampaikan pemerintah pusat, dana Silpa 2017 sebesar Rp 5.187.078.024 sebagai tambahan dana untuk membayar 411 guru yang memiliki sertifikasi. “Artinya kalau kita butuh dana Rp 4 miliar bisa tertutupi,” kata Yusuf.

BACA JUGA : Masih Rp 1 Juta/Bulan, Gaji Guru Honorer Minta Dinaikkan

Namun begitu, Yusuf mengatakan persoalannya di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel untuk menyerap dana Silpa harus ada perubahan peraturan kepala daerah (perkada) atau peraturan gubernur (pergub).

Sedangkan, beber Yusuf, Disdikbud Kalsel telah melayangkan surat ke Kepala Bakueda Kalsel per 14 Desember 2018 berisi permohonan perubahan pergub untuk penggunaan dana silpa dan tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru tahun 2017.

“Memang, perubahan pergub butuh waktu. Berdasar hasil rapat di pemerintah pusat ditegaskan jika ingin menyerap dana Silpa  harus ada rekonsiliasi. Nah, hanya dimungkinkan memadukan tambahan dana tadi di bulan Maret dan April 2019,” papar Yusuf.

Inilah letak persoalan yang dihadapi Disdikbud Kalsel. Menurut Yusuf, untuk semester pertama sudah dicairkan sebanyak 2.940 guru. Sementara yang memenuhi syarat, hanya 3.351 guru, sehingga masih kurang 411 orang.

BACA LAGI : Minta SK Walikota Direvisi, Guru Honorer Mengadu ke Ombudsman

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy memastikan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan Disdikbud Kalsel.  Utamanya, soal tertundanya dana sertifikasi guru yang mencapai ratusan orang itu. “Ya, karena transfer dana dari pusat hanya Rp 1 miliar lebih, sementara dana yang dibutuhkan Rp 4 miliar lebih, sehingga kekurangan dana yang dibutuhkan sekitar Rp3 miliar lebih,” papar Yazidie.

Untuk itu, menurut dia, Komisi IV DPRD Kalsel akan segera mencari solusi agar hak para guru, khususnya tunjangan profesi dan sertifikasi tetap dibayar.

“Kami minta Disdikbud Kalsel segera berkoordinasi dengan Bakueda Kalsel. Karena, Silpa 2017 semestinya sudah beres di APBD 2018. Tapi, faktanya masih bermasalah sampai 2019, kami akan minta keterangan dari Bakueda Kalsel,” pungkas legislator PKB ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.