Saham Mayoritas Pemprov, Per April 2017 Modal Bank Kalsel Rp 1 Triliun Lebih

0

BERDIRI pada 25 Maret 1964, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel yang kini dikenal dengan Bank Kalsel. Modal awal bank ini dulunya hanya Rp 100 juta, berdasar UU Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok BPD.

MERAIH izin Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia pada 31 Maret 1965 melalui surat keputusan bernomor 26/UBS/65. BPD Kalsel yang dimiliki Pemprov Kalsel mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1964, bersama pemerintah kota dan kabupaten se-Kalimantan Selatan.

Dalam perjalanannya, Bank Kalsel sendiri sudah tiga kali berganti logo periode 1964-1990 berbentuk seperti globe atau piala bulat, berubah kembali pada 1990-2010 dengan tetap mencantum logo BPD Kalsel. Teranyar, logo terbaru pun diluncurkan dengan bentuk huruf tegas bertuliskan Bank Kalsel plus tambahan ada gelembung air atau Berlian Tiga Bersegi Dua Belas.

BACA : Dua Nama Calon Dirut Bank Kalsel Telah Diserahkan OJK

Kemudian, melalui Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2008, modal Bank BPD Kalsel pun ditetapkan sebesar Rp 500 miliar. Seiring waktu, perkembangan Bank Kalsel pun makin membesar, hingga akhirnya modal pun meningkat.

Dikutip dari website resmi Bank Kalsel, untuk posisi saham di PT Badan Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalsel berdasar posisi setoran modal akte RUPS Nomor 9, tanggal 7 April 2017 mencapai 1.178.807.000.000 atau Rp 1,178 triliun lebih. Pemegang saham mayoritas adalah Pemprov Kalsel dengan setoran modal Rp 330.078.000.000 atau Rp 330 miliar (29,130 persen).

BACA JUGA : Dicari Dirut Bank Kalsel Visioner, Hermani : Kinerja Kedua Kandidat Masih Standar

Dengan posisi ini, jelas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sangat menentukan pucuk pimpinan di Bank Kalsel selaku empunya saham terbesar. Di posisi kedua, Pemkab Balangan Rp 108.397.000.000 atau Rp 108 miliar lebih (8,89 persen), Pemkab Kotabaru 88,18 miliar lebih (7,24 persen), Pemkot Banjarmasin Rp 85,8 miliar (7,04 persen), Pemkab Tanah Laut Rp 85,37 miliar (7 persen).

Disusul, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) dengan modal Rp 82,763 miliar (6,79 persen), Pemkab Tabalong Rp 81,815 miliar (6,71 persen), Pemkab Barito Kuala Rp 60 miliar (5,74 persen), Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) sebesar Rp 55,5 milair (4,55 persen).

BACA LAGI : Anwari atau Agus Syabarrudin, Sepekan Lagi OJK Umumkan Dirut Bank Kalsel

Selanjutnya, Pemkot Banjarbaru Rp 55,383 miliar (4,54 persen), Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) Rp 55 miliar (4,51 persen), Pemkab Tapin Rp 41,92 miliar (3,44 persen), Pemkab Banjar Rp 24,569 miliar (2,38 persen) dan terakhir Pemkab Tanah Bumbu menyetor modal Rp 24 miliar (2,02 persen).(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.