Pemkot Banjarbaru Teken MoU Bersama Kejari Banjarbaru

0

PEMERINTAH Kota Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Senin (4/4/2022).

TURUT berhadir Walikota Banjarbaru, Kejari Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru, Inspektur Kota Banjarbaru, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru, Kepala BAPPEDA Kota Banjarbaru, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Kabag Prokopim Setdako Banjarbaru, serta jajaran lainnya.

Usai penandatanganan MoU ini, nantinya Kejaksaan Negeri Banjarbaru akan mendampingi Pemkot Banjarbaru dalam permasalahan hukum, baik mitigasi maupun non mitigasi, agar proyek strategis bisa berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Nanti kita bertindak sebagai jaksa pengacara negara mewakili pemerintah kota. Kita mendampingi dalam permasalahan perdatanya dalam proyek-proyek strategis, ada beberapa poin yang bisa kita dampingi termasuk aset-aset pemerintah kota juga bisa kita kawal agar segera di inventarisir,” Kata Hadiyanto, Kejari Banjarbaru kepada awak media, Senin (4/4/2022).

Sementara itu, Walikota Banjarbaru,  Aditya Mufti Ariffin menuturkan dengan adanya MoU ini, asas transparansi selalu dilaksanakan. Tak ada lagi kecurangan, penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan program-program strategis daerah sehingga diperlukan monitoring dan pendampingan dari kejaksaan negeri.

“Apalagi banyak aset-aset Pemerintah Kota Banjarbaru yang saat ini bermasalah di pengadilan dan lain-lain,” kata orang nomor satu di Banjarbaru. Kendati demikian, setelah adanya MoU Pemko Banjarbaru dengan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, kerjasama dan sinergitas dapat berjalan maksimal, apalagi untuk mengawal program-program strategis daerah agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.