Kabur ke Jawa Tengah, Akhirnya Bandar Arisan Dibekuk Polisi

0

BANDAR arisan di Desa Manunggal Karang Bintang kabur ke Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dana arisan 100 orang anggotanya. 

KAPOLRES Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa menyebutkan kejadiannya pada Hari Minggu 8 Agustus 2021 lalu. “Dan bandar arisan atas nama Baiq Mulyani warga Desa Manunggal RT 26 Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

BACA: Kerugian Korban Sudah Capai Rp 11 Miliar, Polda Kalsel Sita Aset Bandar Arisan Bodong

Menurutnya, jumlah anggota arisan adalah 100 orang dan sudah berjalan sebanyak 77 kali, sedangkan anggota yang sudah menerima uang sebanyak 10.000.000 per minggu 31 orang, artinya masih ada 44 orang yang belum menerima uang. “Anggota arisan diperkirakan mengalami kerugian sebanyak Rp 338.800.000,” kata Made, Minggu (13/3/2022),  

Setelah polisi mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan pada Hari Kamis (10/3/2022), dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dibackup unit Resmob Polres Cilacap dipimpin Iptu Aditya  Prabowo S. Tr. K. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Desa Bulaksari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. “Baiq Mulyani diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP,” ujarnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.