Politik Radikalisasi Air: Mengurai Pangkal Persoalan Pengolahan Air Bersih di Jejangkit

0

AKADEMISI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat Pathurrahman Kurnain dan Siti Mauliana Hairini, menerbitkan penelitian pengolahan air bersih di Kecamatan Jejangkit.

BUKU setebal 156 halaman, mengurai berbagai persoalan pengolahan air bersih di Kecamatan Jejangkit dari hulu hingga hilir. Penelitian yang dicetak dalam bentuk buku berjudul: Politik Radikalisasi Air, Permainan Dominasi Kuasa Air Bersih di Lahan Gambut, dibedah di Rumah Alam, Jumat (21/1/2022).

Pathurrahman berkata, sejak tahun 1996 warga desa Jejangkit Timur mengalami kesulitan air bersih, pangkal persoalannya adalah kedatangan perusahaan kelapa sawit yang memperburuk kualitas air bersih.

BACA: Buku Demokrasi Dan Predator Negara Karya Uhaib As’ad Dibedah, Walikota Banjarmasin: Ngeri-Ngeri Sedap

“Memang ada PDAM di Kecamatan Jejangkit, namun layanan distribusi air bersih belum menjangkau warga di desa Jejangkit, untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Pathurrahman.

Warga, kata dia mengandalkan air hujan yang ditampung dalam wadah, namun hal tersebut tidak bisa menjawab persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih.

Apa yang dialami warga desa Jejangkit Timur bukan perkara langka. Berdasarkan data yang dihimpun Pathurrahman dan Mauliana, lebih dari 22 ribu desa atau setara 25 persen total desa di Indonesia mengalami pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, pencemaran tanah maupun pencemaran udara.

“Pencemaran lingkungan di desa, termasuk di Desa Jejangkit Timur, disebabkan oleh berbagai macam hal seperti penambangan, pembukaan lahan dalam skala besar, hingga perilaku masyarakat sendiri yang masih membuang sampah rumah tangga ke sungai,” simpul Pathurrahman dan Muliana.

Kendati demikian, otonomi pemerintah desa berupaya untuk mencari solusi dari persoalan pencemaran lingkungan terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga desa.

Pathurrahman menjelaskan, hal tersebut mutlak harus ditempuh Pemerintah Desa, tanpa harus bergantung dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Salah satu solusi yang bisa dikembangkan oleh masyarakat desa, guna menghadapi berbagai tantangan dan persoalan tersebut yakni melalui pengelolaan inovasi teknologi tepat guna,” jelas dia.

“Urgensi kehadiran inovasi teknologi tepat guna ini, diyakini tidak hanya mampu menjadi solusi praktis bagi desa, akan tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desa yang lebih baik, sehat dan sejahtera,” tambah Muliana.

BACA JUGA: Intrusi Air Laut Tinggi, 12 Desa di Kabupaten Banjar Krisis Air Bersih

Pathurrahman mengakui keinginan untuk membangun instalasi air bersih di desa Jejangkit Timur tidak semudah yang dibayangkan. Bukan tanpa alasan, rencana niat baik Muammar Kepala Desa Jejangkit Timur, ini bersinggungan dengan posisinya kala itu yang berprofesi sebagai kontraktor.

“Fenomena ini yang saya anggap menarik, walaupun niat baik di lapangan belum tentu berjalan mulus, ini yang menurut saya sebagai ujian kepemimpinan, dan kemampuan politik yang harus kuat,” ujar Pathurrahman.

Sadar langkah resistensi yang timbul, dia menyebut kepala desa Jejangkit Timur mulai mendekati kelompok emak-emak untuk menggolkan rencana pembangunan pengolahan air bersih.

“Dalam perjalanannya, emak-emak tidak hanya mengurus hal yang bersifat domestik, namun menentukan jalannya peta politik di desa, ini yang menurut kami fenomena yang menarik,” ungkapnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/01/22/politik-radikalisasi-air-mengurai-pangkal-persoalan-pengolahan-air-bersih-di-jejangkit/
Penulis Ahmad Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.