Amandemen Konstitusi Kelima, DPD RI Sambangi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

0

SAAT ini DPD RI selain melaksanakan reses di 34 provinsi untuk menyerap aspirasi masyarakat, juga telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di semua Perguruan Tinggi Negeri.

SALAH satu perguruan tinggi yang disambangi adalah Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Tujuannya untuk minta dukungan Amandemen Konstitusi ke 5 terkait antara calon presiden perseorangan dan Presidential Threshold.

“FGD ini diselenggarakan dalam rangka mencari restu dari universitas/perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia, terkait Amandemen Konstitisi ke 5,” ujar Ketua Komite I DPD RI, Fahrul Razi kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

“Dimana kita ketahui bahwa DPD RI hari ini memiliki kepentingan besar terhadap amandemen konstitusi, terkait beberapa pasal-pasal yang menyangkut DPD RI itu,” tambahnya.

BACA: Adhariani : Tanpa Amandemen UUD 1945, Posisi DPD Hanya Ban Serep DPR RI

“Salah satunya adalah berbicara Presidential Threshold, dimana pada konstitusi kita UUD 45 menerangkan bahwa MPR itu terdiri dari partai politik dan utusan daerah. Saat ini utusan daerah bertransformasi menjadi DPD RI,” ujarnya.

Menurut Fahru Raji, DPD RI sudah kehilangan akibat Presidential Threshold, dan menaruh harapan lolosnya Amandemen Konstitusi ke 5. “Tetapi dalam proses pemilihan presidennya yang boleh mengusulkan presiden hanya partai politik yang ada di DPR RI. Sementara DPD RI yang memiliki suaranya lebih besar dari pada DPR RI itu kehilangan hak kedaulatan suara rakyat pada saat memberikan aspirasi terhadap pemilihan presiden,” bebernya.

Sementara itu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto mengatakan, apa yang akan di Amandemen Konstitusi ke 5 oleh DPD RI itu kami sangat mendukung.

Masalah itu ungkap Sutarto, berkaitan isu yang sangat penting pada tahu 2024 sebagaimana kita ketahui akan ada pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA: Amandemen Konstitusi Versus GBHN

“Sebab, sementara ini memang disinyalir banyak pihak, hak kita sebagai warga negara tidak tersalurkan. Kita hanya punya hak memilih tapi tidak bisa dipilih karena tidak ada jalur independen,” bebernya.

“Kami sebagai akademisi akan mendukung sepenuhnya, sebab ini sangat brilian. Dengan demikian kita bisa memilih putra putri terbaik untuk bisa berkompetesi dalam pemilihan presiden yang selama ini memang dikuasai oleh partai politik,” sambungnya.

Bukan tanpa alasan, Sutarto mengisyaratkan dukungan terhadap Amandemen Konstitusi ke 5, serta harapannya juga didengar masyarakat Indonesia. “Partai politik juga selama ini kita lihat tidak selalu mengakar di tengah tengah masyarakat, padahal banyak putra putri kita yang potensial untuk menjadi presiden tetapi tidak tersalurkan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.