Ketua DPD RI Sebut Ada Dua Pendapat Terjadinya Banjir Di Kalsel

0

KETUA DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan dua pendapat, tentang terjadinya banjir di Kalimantan Selatan beberapa waktu yang lalu, Senin (24/5/2021).

HAL ini diungkapkannya saat menghadiri jamuan ramah tamah dan makan malam bersama PJ Gubernur Kalsel beserta Forkompida Kalsel dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalsel, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Pendapat pertama, sebut mantan Ketua PSSI ini adalah bahwa banjir di Kalsel terjadi akibat curah hujan yang sangat tinggi dan berlangsung cukup lama. Sehingga daerah aliran Sungai Barito tidak mampu menampung debit air dan meluap. “Pendapat itu disampaikan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

BACA: Amandemen Konstitusi Ke Lima, DPD RI Sambangi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia

Sementara, pendapat kedua disampaikan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang menyebut deportasi atau pengurangan luasan hutan dan alih fungsi hutan yang cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir menjadi penyebab banjir.

Saat itu ujarnya, kedua pendapat itu menjadi polemik di media massa dan ruang diskusi publik. Menurut Ketua DPD RI ini, kedua pendapat itu benar. Karena sama-sama menyajikan data.

“Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menunjukkan data anomali cuaca akibat fenomena alam La Nina dan tingkat curah hujan yang tinggi. Sementara LAPAN menunjukkan data perbandingan hutan Kalsel dari setelit,” bebernya.

Dari LAPAN menyebutkan dari tahun 2010 hingga 2020 terjadi penyusutan lahan primer seluas 13 ribu hektar, hutan sekunder 116 ribu hektar, sawah 146 ribu hektar dan semak belukar 47 ribu hektar.

BACA JUGA: Senator DPD RI asal Kalsel Habib Zakaria Bahasyim : Jangan Rampok Pancasila!

Sebaliknya, area perkebunan, yang didominasi sawit, menurut data perubahan tutupan lahan, luasnya bertambah hingga 219 ribu hektar. Itu dalam kurun waktu 10 tahun.

Data-data yang tersaji ini sebenarnya bukan untuk dijadikan polemik atau untuk saling berbantah-bantahan. Tetapi seharusnya digunakan sebagai masukan untuk mendukung upaya mitigasi bencana banjir di kemudian hari.

“Karena, berulang kali saya sampaikan, bahwa mitigasi bencana mutlak harus dilakukan dengan serius dan menyentuh akar permasalahannya. Kalau akar permasalahannya defortasi, jalan keluarnya adalah reforestasi atau penanaman hutan dan pohon kembali. Tentu dengan melakukan rehabilitasi lahan, terutama di bekas pertambangan,” ujarnya.

BACA LAGI: Memahami Kebutuhan Rakyat, Ketua DPD RI Sebaiknya Mantan Kepala Daerah

Fungsi penegakan hukum dan aturan menjadi mutlak untuk dipastikan berjalan di lapangan. “Jadi bukan hanya menyiapkan emergency plan ketika bencana sudah datang, tetapi memetakan untuk kemudian melakukan tahapan untuk mencegah terulangnya bencana tersebut,” sambungnya.

Karakteristik setiap bencana tertentu berbeda. Bencana banjir secara logika seharusnya bisa diminimalisir, berbeda dengan gempa tektonik atau vulkanik yang tidak dapat diprediksi.

“Ini hanya satu contoh yang harus dan penting kita lakukan. Untuk itu saya secara khusus meminta kepada para senator dari Dapil Kalsel untuk mengambil peran aktif dalam mengawal mitigasi bencana banjir agar tidak terulang di musim penghujan yang akan datang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.