Membandel, Koordinator Supeltas Diamankan Dishub Kota Banjarmasin

0

DUA orang sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) terjaring razia Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin saat bertugas di Jalan Ahmad Yani Km 6, Senin (24/5/2021).

BUKAN tanpa alasan, Koordinator Operasi Lapangan Dishub Banjarmasin, M Yunus menjelaskan berdasarkan aturan lalu lintas. Sepanjang ruas jalan Ahmad Yani, tidak diperkenankan adanya Supeltas yang beroperasi.

Alhasil, keduanya pun harus dibawa petugas ke Balai Kota untuk diberikan pembinaan dan didata. Mereka juga diganjar hukuman fisik berupa squat jump, hingga push up di area perkantoran walikota itu.

BACA: Larang Memalak, Pak Ogah Didata, Dishub Banjarmasin Seragamkan Relawan Lalu Lintas

“Ini adalah sanksi agar sekaligus efek jera. Agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Yunus.

Yunus mengakui bahwa kedua orang tersebut memang sudah diwanti-wanti sebelumnya. Bahkan dari aparat kepolisian juga menegur. “Namun, keduanya kembali berulah,” ujarnya.

Salah seorang Supeltas berinisial AN, berkilah hanya mengatur arus lalu lintas yang keluar masuk toko elektronik di kawasan tersebut. Bukan di ruas jalan Ahmad Yani. “Saya di toko elektronik saja. Tidak di jalanan,” singkatnya.

Sedangkan HD, menolak untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA: Dishub Amankan Dua Jukir Liar di Kawasan A Yani dan Pangeran Antasari Banjarmasin

Kendati demikian, alasan yang dilontarkan AN tak serta merta dipercaya oleh pihak Dishub Kota Banjarmasin. Sebab, sebelum AN dan HD terjaring, Yunus bilang pihaknya juga mengamankan enam Supeltas lain.

Dari introgasi yang dilakukan kepada enam Supeltas, diketahui bahwa Supeltas yang beroperasi di ruas jalan Ahmad Yani ada yang mengkoordinir.

“Keenamnya, menyebut HD lah yang mengkoordinir. HD diketahui memberitahu bila ada petugas yang berpatroli. Kemudian, Supeltas juga diketahui menyetor 10 persen dari penghasilan ke HD,” jelasnya.

Sanksi fisik tersebut menjadi peringatan keras. Jika masih bandel, Yunus mengaku bakal lebih tegas terhadap mereka yang sudah terjaring tadi. “Karena sudah membuat surat perjanjian, bila kedapatan lagi akan langsung kami serahkan ke polisi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.