Sampaikan 7 Tuntutan, BEM se-Kalsel Gelar Unjuk Rasa di DPRD Kalsel

0

RATUSAN mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel gelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (2/4/2024) siang.

DENGAN berbagai atribut, massa menyuarakan tentang masalah ketenagakerjaan dan pendidikan.

Aksi unjuk rasa ini sekaligus mengambil momentum Hari Pendidikan Nasional tepat jatuh pada 2 Mei 2024 hari ini.

Salah satu poin yang disampaikan, yaitu menyoroti masalah pendidikan yang dinilai masih belum sepenuhnya mendapat perhatian, dan meminta legislatif dan pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan lagi.

“Persoalan pendidikan di Kalsel harus menjadi perhatian wakil rakyat,” sebut Koordinator Pusat BEM Kalsel, Ahmad Sunir Ridha.

Begitu pula terkait soal ketenagakerjaan, mereka meminta agar penyelenggara pemerintah daerah lebih berpihak kepada para pekerja, baik soal regulasi maupun pengupahan.

Aksi unjuk rasa siang ini dikawal ketat puluhan satuan polisi setempat, yang sudah sejak pagi hari bersiap disekitar kawasan luar dan dalam halaman kantor DPRD setempat.

Mewakili Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK yang sedang tugas luar kota, aksi massa ini ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saefuddin, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya.

Dalam dialognya, DPRD Kalsel, mengapresiasi aksi damai para mahasiswa tersebut. adapun poin tuntutan yang disampaikan oleh massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD.

“Saya mengapresiasi aspirasi ini, kami juga sepakat dan terus berupaya untuk bisa mewujudkan keinginan yang sama,” sebut ketua Komisi membidangi kesra, pendidikan dan ketenagakerjaan ini.(jejakrekam)

Poin Tuntutan Hardiknas:

  1. Menuntut sinkronisasi kerja antar-stakeholder dalam pendidikan untuk menciptakan kualitas pendidikan yang layak di Kalsel, mulai dari pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
  2. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer di wilayah Provinsi Kalsel.
  3. Meminta pemerintah untuk melakukan pemerataan dan penyetaraan antara pendidikan inklusi dan non-inklusi dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.

Poin Tuntutan Mayday:

  1. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menyampaikan pencabutan pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 kepada DPR-RI.
  2. Mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel untuk lebih serius dalam melakukan controlling dan monitoring secara berkala kepada para pelaku usaha (perusahaan) dalam menegakan hukum.
  3. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menaikkan UMP demi keberlangsungan para pekerja di Kalsel.
  4. Mendesak pemerintah untuk segera mensahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi UU.
  5. Menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengawasi realisasi perencanaan penambahan volume subsidi pupuk 54 triliun agar tidak terjadi penyalahgunaan. anggaran.
  6. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar memperhatikan kesejahteraan petani dan buruh.
  7. Menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan elitnya.
Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.