Disnaker Tabalong Akan Kembali Hadirkan Mediator Fasilitasi Para Buruh

0

DALAM upaya menyelesaikan perselisihan yang dialami para buruh di Tabalong, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong akan mengupayakan mengadakan mediator.

FASILITASI tersebut sebagai rekasi atas lima tuntutan para buruh dalam aksi memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024).

Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh buruh ini, yakni dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas, dan Umum (FSP KEP) Tabalong.

BACA: May Day 2024, Ratusan Buruh Tabalong Sampaikan Lima Tuntutan

Salah satu tuntutannya yakni mengembalikan mediator hubungan industrial seperti sebelumnya supaya mediasi di Disnaker Tabalong tidak harus ke Banjarmasin.

Pasalnya, sejak awal Januari hingga April 2024 saat ini, Tabalong tidak memiliki mediator HI untuk menyelesaikan permasalahan internal buruh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi menjelaskan, pihaknya akan menunjuk salah satu stafnya yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan di Jakarta.

BACA JUGA: Peringati May Day, Ribuan Buruh Akan Sambangi Komplek Graha Sakata Tabalong

Hal itu dibuktikan dengan balasan pesan chat WhatsApp dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia agar adanya mediator di Tabalong. “Realisasi bulan ini yang akan dilaksanakan pemanggilan pertama. Jadi nanti ada proses,” jelasnya.

Herwandi mengatakan, sebelumnya pihaknya sendiri sudah memiliki satu mediator untuk memfasilitasi para buruh di Tabalong sejak 2023. “Namun yang bersangkutan saat itu sakit dan mengajukan mutasi ke Hulu Sungai Utara karena alasan sakit,” katanya.

Ditambahkannya, memang membenarkan sampai saat ini Disnaker Tabalong belum memiliki mediator, sehingga jika perselisihan industrial harus ke Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis hery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.