Kasus Bayi Lahir dengan Kepala Tertinggal, RSUD Ulin Sebut Ingin Selamatkan Nyawa Sang Ibu

0

MENYIKAPI terjadinya kasus bayi lahir dengan kepala tertinggal, Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (2/5/2024) memanggil pihak Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, untuk meminta penjelasan dan kronologis kasus persalinan tersebut.

PERTEMUAN berlangsung di ruang komisi IV DPRD setempat, dipimpin Ketua Komisi IV dan sejumlah anggota komisi lainya, serta dihadiri Plt Direktur RS Ulin Banjarmasin, H Barkatullah, Wadir Medik dan Keperawatan dr Yudi Riswandie, serta sejumlah dokter ahli terkait.

Diawal paparan, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Yudi Riswandie menjelaskan, secara medis pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai SOP.

Saat itu, kondisi pasien (sang ibu) tak bisa dilakukan tindakan medis operasi, karena tensi darah pasien, saat itu sangat tinggi. Sehingga diberikan penanganan seperti kelahiran biasa dan sesuai prosedur dan kompetensi.

dr Samuel L Tobing, mewakili Ketua KSM Obstetri Ginecologi RSUD Ulin, yang hadir dalam keterangannya, menjelaskan, pihaknya selalu menerima setiap orang atau masyarakat yang datang.

“Dalam hal ini seorang ibu (Ny. Masriah 37 th) datang sendiri dengan kondisi proses persalinan, karena bersangkutan mengeluh karena adanya kontraksi,” ujar dr Tobing.

Bersaman itu, lanjut dia, kondisi si ibu tersebut saat itu tensi darahnya sangat tinggi yaitu 230/100. Kondisi ini secara medis tergolong gawat darurat. Sehingga harus ditangani di IGD diruang Ponek.

Pasien pun diperiksa, tensinya tinggi, dan siibu dalam proses persalinan, dan sebagian dari pada bayinya sudah berada pada jalan lahir yaitu sudah terlihat kakinya.

“Karena ini kondisinya termasuk gawat darurat, kemudian semuanya di cek, ternyata denyut jantung si bayi sudah tidak kedengaran lagi,” katanya.

Kemudian untuk mencegah kondisi sang ibu kejang-kejang, tim medis memberikan obat-obatan, sebab kejang-kejang merupakan hal yang sangat berat dan bisa berisiko nyawa.

Setelah itu lanjutnya dengan penanganan petatalaksaan persalinan dengan proses cukup cepat dibawah 30 menit.

“Dalam pertolongan itu petugas medis sudah menjelaskan, terkait kondisi ibu dan bayinya. Tapi karena kondisi gawat darurat keluarganya pun menyerahkan yang terbaik, terlebih kondisi bayinya yang berumur 7 bulan prematur, sehingga sangat berisiko terjadi berbagai kemungkinan negatif,”terang dokter senior ahli kandungan ini.

Pada proses selanjutnya, terjadi masalah yaitu, si bayi meninggal. Namun tim medis tetap berupaya untuk menyelamatkan sang ibu, dan akhirnya sang ibu pun selamat.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Lutfi Saefuddin, menegaskan, pihaknya sudah mendengarkan keterangan pihak RS Ulin, yang memaparkan secara detail sesuai SOP.

Iapun tak ingin menyalahkan pihak manapun, karena kebenaran itu pasti akan terungkap sendiri, terlebih masalah ini sudah sampai ke pengadilan dan pasti akan terungkap disana.(jejakrekam)

Adapun kronologis sesuai data yang disampaikan pihak RSUD Ulin :

Pkl. 03.10 WITA (Gedung IGD Lantai 1)
Fasten datang sendiri bersama dengan suami ke PONEK dengan keluhan mual, dan nyeri Kepala.

Menurut pengakuan pasien sebelumnya sempat ke RS Sultan Suriyansah di katakan ruangan penuh dan tidak dilakukan pemeriksaan, pasien diarahkan ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Pasien tidak membawa rujukan maupun didampingi oleh tenaga medis saat tiba di RSUD ulin.

Pasien dilakukan pemeriksaan awal oleh dr Yakob Togar, dan didapatkan TD saat masuk 225/128 mmHg, Denyut Jantung 98 x/menit. Pernapasan 20 x/menit, Suhu Tubuh 36.8, dilaporkan ke dr Richardo Via telfon, sebagai kemungkinan pasien PEB, dengan DJJ tidak ditemukan.

Instruksi awal pasien diberikan terapi antihipertensi (nifedipine dan methyldopa) dan MgS04 40% sesuai protap.

Pkl. 03.20 WITA Pasien diassess oleh dr. Richardo, dan ditemukan dari pemeriksaan dalam bahwa didapatkan pasien atas nama Ny. Masriah 37 th dengan G3PIA1 H 32-33 minggu + JTIUFD + letak sungsang + Inpartu kala II + Preeklampsia Berat + TBJ 2015 gr, didapatkan adanya kontraksi, pembukaan sudah lengkap, dengan presentasi bokong-kaki. Saat itu kaki bayi sudah berada di vulva, dengan DJJ tidak ditemukan.

Kemudian dr. Richardo memberikan instruksi untuk bersiap menolong partus
kepada dr. yakob, dan dr. Siska. dr Richardo kemudian naik ke VK untuk melapor kepada dr. Dede mengenai kondisi pasien. Instruksi dari dr Dede, pasien dilahirkan pervaginam di PONEK dengan pertimbangan penbukaan lengkap.

dr. Richardo kemudian Kembali turun ke PONEK untuk mempersiapkan persalinan pasien.

Pkl. 03.40 WITA dari pemeriksaan ulang dr Richardo, kontraksi pasien semakin baik, bagian terbawah janin semakin turun, tampak kaki dan paha kaki bayi sudah keluar dari jalan lahir (introitus vagina).

Pasien dan suami kemudian dijelaskan secara verbal bahwa kondisi persalinan berisiko tinggi, yakni mencakup persalinan sungsang, preeklampsia berat, Janin IUFD, dan dengan kondisi ibu sudah dalam pembukaan lengkap.

Pasien dan suami telah dijelaskan mengenai kemungkinan trauma pada bayi dalam proses persalinan (karena pretem dan TUFD). Untuk mempercepat kala
II, demi mencegah risiko kejang pada ibu. Suami dan pasien setuju untuk dilakukan persalinan pervaginam dengan Ekstraksi Kaki.

Pkl. 03.50 WITA
Pasien disiapkan dalam posisi litotomi, telah terpasang infus dengan drip oksitosin 5 unit 20 tpm, kandung kemih pasien telah dikosongkan dengan kateter, telah dilakukan episiotomi. Dengan bantuan dr Togar untuk menahan posisi uterus (mencegah kepala tersangkut), Dr. Richardo
melakukan manuver lovset untuk melahırkan bayi, ibu kurang kooperatif dengan tidak mengubah posisi. Terjadi after coming head, didapatkan adanya lilitan tali pusat 2x yang erat di leher, kepala dicoba dilahirkan dengan tekhnik Mauriceau dan dirasakan terjadi krepitasi dan ditemukan fraktur servikal.

dr. Richardo menginstruksikan dr. Yakob dan dr. Dhimas untuk memposisikan pasien
dalam posisi Mc Robert, dan saat akan melakukan manuver mauriceau kembali, kepala bayi didapatkan masih tertinggal di dalan jalan lahir, sementara badan sudah dalam posisi lahir.
Kondisi pasien dilaporkan kepada dr Dede.

Pkl. 04.07 WITA dr. Dede datang ke PONEK untuk memeriksa pasien, dan disarankan untuk memberikan drip oksitosin 10 IU dalam 500 cc RL 20 tpm. Untuk membantu melahirkan kepala bayi. dr. Dede kemudian menghubungi dan melaporkan kondisi pasien kepada dr Rizki via telepon.

Pkl. 04.10 WITA Dr. Rizki datang dari VK bersalin untuk memeriksa pasien, dicoba untuk melahirkan kepala janin dengan Teknik ekstraksi manual, namun gagal. Posisi Kepala bayi berubah menjadi presentasi kepala dan dr Rizki mengarahkan untuk menunggu sementara hingga kontraksi membaik dan dibantu dengan pemberian Oksitosin Drip 10 IU, agar kepala semakin turun dan mudah untuk dilahirkan.

Pkl. 04.20 WITA
Kondisi pasien semakin lemah, sulit untuk mengedan. dr. Rizki, menyampaikan kondisi janin dengan posisi kepala tertinggal di dalam rahim kepada suami pasien, dan menjelaskan bahwa
pengeluaran kepala janin yang tertinggal akan dicoba dilakukan dengan metode vakum maupun metode ekstraksi forsep, suami menyerahkan kepada dr. Rizki untuk mengambil Keputusan terbaik.

dr Rizki menjelaskan penggunaan alat vakum ekstraksi dan segala risiko tindakan, suami setuju dengan tindakan. kemudian dr. Rizki menginstruksikan untuk mencoba melahirkan kepala dengan menggunakan Ekstraksi Vakum.

Pkl. 04.30 WITA, Dilakukan pemasangan cup vakum silastik pada kepala bayi, digunakan cup vakum ukuran medium, dan dilakukan ekstraksi vakum oleh dr. Richardo.

Ekstraksi pertama gagal. Dilakukan percobaan untuk ekstraksi vakum kembali dengan cup vakum yang besar oleh dr. Richardo. Kepala berhasil dilahirkan.

Pkl. 04.45 WITA Plasenta lahir lengkap dengan MAK 3, oleh dr. Richardo, dilakukan evaluasi, plasenta lahir kesan lengkap. Tampak luka robekan perineum derajat 2 mediolateral (arah pukul 5) bekas episiotomy, dan di arah pukul 9. Dilakukan tindakan asepsis, penjahitan dengan pembiusan dan benang chromic 2.0, oleh dr. Richardo.

Pkl. 05.00 WITA

Dilakukan evaluasi pasien, TD pasien 160/100 mmHg, pasien tetap mendapat terapi Mgso4 sesuai Protap Preeklampsia Berat. dr. Rizki memberikan konseling, Informasi dan Edukasi kepada suami pasien terkait kondisi janin yang IUFD, dan terdapat cedera pada leher saat proses
sel g Tisiko persalinan. Dr. Rizki menawarkan kepada suami pasien untuk melakukan rekonstruksi bagian yang cedera pada kepala dan leher janin, dan disetujui oleh suami pasien.

Pkl. 05.30 WITA
Pasien dipindahkan ke VK bersalin untuk observasi dan perawatan Iebih lanjut.
Pkl. 06.00 WITA Dr. Richardo melakukan rekonstruksi pada kepala dan leher janin, sebelum jenazah diserahkan kembali ke keluarga.

Pkl. 06.00 WITA
Dr. Rizky melaporkan pasien kepada dr. Bambang Abimanyu, Sp.0G, Subsp. K.Fm.

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.