Rakor Evaluasi Tahapan Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

0

OPTIMALISASI kinerja penyelenggara pengawasan, Bawaslu Kalsel menggelar Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pencegahan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024.

HAL itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Thessa Aji Budiono usai membuka Rapat Koordinasi Evaluasi tersebut di Hotel Arya Barito, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pencegahan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Provinsi Kalsel ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi refleksi. Dalam rangka memaksimalkan kembali kerja-kerja pengawasan untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA: Akademisi FISIP ULM Sebut Info Manuver Gerakan Elemen Desa Harus Ditindaklanjuti Bawaslu Kalsel

“Hal tersebut memiliki makna penting, mengingat preferensi penguatan iklim pemilu yang LUBER dan JURDIL, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memaksimalkan kinerja dan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu yang secara imperatif,” ujarnya.

Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas ini memaparkan, terkait pelaksanaannya hasil penerimaan laporan dan temuan, jajaran pengawas pemilihan telah melakukan proses penanganan terhadap laporan dan temuan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Thessa menyebut, ada penghitungan suara ulang baik untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Kota. Untuk DPR RI sebanyak 60 TPS di 12 kabupaten/kota, DPRD Provinsi sebanyak 40 TPS di 12 kabupaten/kota, dan untuk DPRD kabupaten/kota sebanyak 46 TPS tersebar di 10 kabupaten/kota.

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Kalsel Kawal PSU Pemilu 2024 di Tabalong

Sementara, di Pilpres sebanyak 5 TPS tersebar di 5 kabupaten/kota, serta untuk Pemilihan DPD RI sebanyak 7 TPS tersebar di 7 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya ada 1 TPS, yakni TPS 005 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Thessa berharap, rakor ini menjadi catatan bersama untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. “Tentu saja dalam rangka menghadapi pilkada 2024, sehingga ada hal-hal yang perlu kita perhatikan khusus pada tahapan dan penghitungan suara, sebab masih ada TPS yang tertukar surat suara, walaupun itu bisa diatasi tetapi ke depannya tidak akan terulang lagi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.