Gugatan Sekdakab Banjar Terhadap Sang Bupati Digelar Pekan Depan

0

GUGATAN Sekdakab Banjar, Mochamad Hilman terhadap sang bupati H Saidi Mansyur di PTUN Banjamasin memasuki babak baru.

RENCANANYA, sidang perdana tersebut akan digelar Rabu (17/4/2024). Hal tersebut disampaikan salah satu kerabat dekat Sekdakab Banjar yang namanya enggan disebut.

Sidang yang bakal digelar tersebut dilakukan untuk mencari keadilan atas tindakan Bupati Banjar yang telah ‘mematikan’ karir Sekdakab Banjar Mochamad Hilman dengan memberikan nilai E atas kinerjanya.

BACA : Berikan Nilai E Untuk Sekdakab, Tindakan Bupati Banjar Disebut Tak Profesional

Sebelumnya, Sekda Banjar H Mokhamad Hilman mengatakan, penilaian yang diberikan kepada dirinya subyektif. Hal itu diperparah tanpa memberikan pertimbangan terhadap kinerjanya sebagai Sekda di organisasi Pemkab Banjar yang mendapat nilai baik.

Penilaian yang dilakukan Bupati Banjar tersebut, papar Hilman dilakukan tanpa dasar dan tidak sesuai prosedur ketentuan dan mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itulah untuk menuntut hak diperlakukan adil dan sebagai ikhtiar maka saya menempuh jalur hukum dengan menuntut ke PTUN Banjarmasin,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bupati Banjar Digugat Sekdakab Di PTUN, Ada Apa?

Sekadar mengingat gugatan yang didaftarkan H Mokhamad Hilman sudah terpantau di Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banjarmasin. Gugatan Sekda Banjar tersebut telah memiliki Nomor Perkara 21/G/2024/PTUN.BJM.

Di website PTUN Banjarmasin dijelaskan, bahwa penggugat adalah Dr. Ir.H. Mokhamad Hilman dengan tergugat Bupati Banjar. Sedangkan klasifikasi perkara adalah kepegawaian.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.