THR ASN Akan Dibayarkan Berbarengan Dengan TPP

0

SEKRETRAIS Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menerangkan, bahwa THR bagi para ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin akan dibayarkan pada bulan Maret ini.

DANANYA sudah ada, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU),” ucap Ikhsan, Senin (25/3/2024).

Tak hanya THR yang akan dibayarkan bulan ini, Ikhsan juga mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dibayarkan berbarengan.

“Namun, untuk komponen TPP nanti hanya 50 persen. Dam THR tetap full besarannya 100 persen,” tandasnya.

BACA: Posko Layanan Aduan THR, Isa Anshari: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Hari Raya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan kemungkinan THR ini cair antara tanggal 27 atau 28 Maret.

Dirinya pun juga menjelaskan, kenapa TPP hanya dibayarkan sebesar 50 persen, tidak bisa full sepenuhnya. Menurutnya ini karena menyesuaikan kemampuan daerah.

“Misalnya TPP ASN itu Rp 10 juta, maka akan dibayarkan Rp 5 juta saja,” ucap Edy.

Ia menerangkan, untuk klausul TPP memang tidak ada aturan baku. Hanya saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Yang mana, untuk ASN Pemkot Banjarmasin jumlah totalan TPP yang harus dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp 20 miliar.

“Karena dipangkas 50 persen maka untuk Maret ini hanya Rp 10 miliar saja,” ungkap Edy.

BACA JUGA: Diskopumker Belum Bisa Pastikan Ojol Di Banjarmasin Mendapatkan THR

Para penerima THR ini pun, dikatakannya adalah para ASN, PPPK, Karyawan BLUD serta anggota Dewan. Disisi lain, untuk nasib para non ASN, alias honorer, Edy mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Kalau honorer tidak ada THR. Aturannya begitu. Kecuali outsourcing, itu pihak ketiga yang harus membayarkan THR mereka,” jelasnya.

Oleh karenanya, Ia menyerahkan kebijakan itu kepada masing-masing SKPD, sebagai bentuk empati terhadap honorer di lingkungan kerjanya.

“Bisa dengan cara patungan. Paling banyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Satpol PP dan SKPD lainnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.