Ketua DPRD Banjar Ingatkan Eksekutif untuk Tak Melanggar Aturan

0

KETUA DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi ingatkan eksekutif agar profesional dengan tidak lagi melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan roda pemerintahan.

HAL ini disampaikannya terkait dengan hasil konsultasi DPRD dan Pemkab Banjar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (1/4/2024).

Ia menyebut, Kemendagri dengan tegas menyatakan bahwa pergantian Sekwan DPRD Banjar melanggar aturan, karena mengabaikan peran DPRD.

BACA : Berikan Nilai E Untuk Sekdakab, Tindakan Bupati Banjar Disebut Tak Profesional

“Dari situ menunjukan siapa yang profesional dan siapa yang tidak profesional dalam menjalankan administrasi pemerintahan,” tegas Rofiqi, Selasa (2/4/2024).

Jadi, sebut Rofiqi, dirinya ingin mengingatkan kepada semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif untuk taat dan disiplin terhadap aturan agar dalam pengelolaan pemerintahan agar tidak amburadul.

Rofiqi menyebut, alasan dia mempersoalkan pergantian Sekwan DPRD Banjar yang tidak untungnya bagi dirinya pribadi tersebut semata-mata ingin adanya good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di Pemkab Banjar.

BACA JUGA :  Ini Alasan Sekdakab Banjar HM Hilman Gugat Bupati Di PTUN

Sebab, lanjut dia, kalau tidak memberlakukan tata kelola yang baik, maka akan menggangu roda pemerintahan, sehingga dirinya bisa saja memberi penilaian E atau sangat kurang.

”Bagi saya kalau tidak benar atau tidak profesional menjalankan administrasi pemerintahan, maka layak saya beri nilai E atau sangat kurang,” tegas H Muhammad Rofiqi yang terkesan menyindir penilaian Bupati Banjar Saidi Mansyur terhadap Sekda Banjar HM Hilman.

Saya kira, lanjut dia kisruh atau kekacauan dalam pemerintahan itu tidak terlepas dari profesional tidaknya dalam tata kelola. “Kalau kekuasaan atau kewenangan itu diberikan kepada tidak ahlinya, maka kehancuran yang akan terjadi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.