Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Sebesar Rp 9,3 Miliar

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun anggaran 2024, Senin (1/4/2024).

TOTAL bantuan yang diserahkan langsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin ini, senilai Rp 9.359.265.000, kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel dengan sistem pembagian Rp 7.500 per suara sah, pada Pemilu 2019.

Seremonial penyerahan dana parpol diserahkan Gubernur Kalsel, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira yang didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Heriansyah.

BACA: Tingkatkan Mutu Kaderisasi Partai, Gubernur Kalsel Serahkan Rp 9 Miliar untuk Parpol

Menurut gubernur dalam sambutannya, bantuan ini telah diatur di dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Tahun ini, jumlah bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel ditetapkan 7.500 per suara sah untuk perhitungan selama 8 bulan sisa masa jabatan anggota DPRD Kalsel periode 2019 – 2024.

Bantuan ini, merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan pendidikan politik, baik bagi anggota partai, maupun masyarakat secara umum.

Disebutkan lagi, parpol memiliki peran strategis dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah. Dengan semakin aktifnya peran partai politik, khususnya dalam memberikan pendidikan politik, mudah-mudahan hal ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi.

Gubernur mengajak seluruh kalangan parpol untuk terus berperan aktif dalam memperkuat kehidupan demokrasi dan meminta keuangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk kegiatan yang meningkatkan partisipasi politik masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Ikuti Rakor Dengan Kemenko Polhukam Demi Lindungi Sumber Daya Alam Kalimantan

Diingatkan pula, tahun ini ada agenda penting dalam kehidupan demokrasi. Yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang merupakan ajang menyalurkan aspirasi dan kehendak rakyat dalam memilih pemimpin di daerahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengingatkan agar dana bantuan pemerintah ini digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada temuan penyimpangan oleh pihak pemeriksa Keuangan.

“Jangan ada nanti imbas temuan-temuan. Maksimalkan dana ini untuk membimbing masyarakat atau pendidikan politik, sehingga tidak banyak yang golput,” pesan Supian HK.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.