Bahas 3 Raperda, Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Paripurna Masa Sidang II

0

KETUA DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis pimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2023/2024, Senin (18/3/2024).

PARIPURNA membahas 3 buah Raperda yakni, Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kotabaru Tahun 2024/2025.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didamping Wakil Ketua I Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, SKPD Kotabaru serta 19 Anggota DPRD Kotabaru.

BACA : Hari Raya Galungan Dan Kuningan, Ketua DPRD Kotabaru Pinta Jaga Kerukunan Dan Toleransi

Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad menyampaikan, tiga buah Raperda yang disampaikan pada paripurna ini agar dapat dibahas sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Raperda pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia. Guna percepatan penurunan stunting di Kotabaru, diperlukan peran serta seluruh pihak secara terpadusesuai dengan strategi nasional,” paparnya

Sedangkan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah, kata dia, perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Terima Unjuk Rasa LSM AKGUS, Ketua DPRD Kotabaru Agendakan RDP

“Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah,” tambahnya.

Sedangkan Raperda RTRW Kotabaru 2024/2025, sebut sekda, untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hasil tiga buah raperda tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Syairi Mukhlis. Selanjutnya raperda tersebut diberikan kepada perwakilan anggota DPRD, Hamka Mamang dari Fraksi PDI Perjuangan untuk dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kotabaru.(jejakrekam)

Penulis Jumanti Liany
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.