Timbang Pedagang Ditera Ulang di Tanbu

0

PEMKAB TANBU melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, melakukan tera dan tera ulang mulai awal 2024, Kamis (18/1/2024).

TERA dan tera ulang untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanah Bumbu (Tanbu).

BACA JUGA: Ambo Sakka: Prestasi Tanbu Luar Biasa

“Pada 17 Januari 2024, telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementerian Perdagangan di Bandung untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024,” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Hamaludin Tahir.

 Menurutnya, awal Januari 2024 ini, petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

BACA JUGA: Bupati Tanbu Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah ke BPK RI

Petugas berhak dalam melaksanakan tera dan tera ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik, timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM Pada Tahun 2024 sebagai alat bukti sah.

Khususnya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

BACA JUGA: Partisipasi Pemkab Tanbu di Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024

“Demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” ucap Hamaludin.

Setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera dan tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

“Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, maka di Tahun 2024 Retribusi Tera dan Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarmya.

BACA JUGA: Perjanjian SP3 Dorong Peningkatan PAD Tanbu

Tera dan tera ulang merupakan layanan publik pada umumnya, pelaksanaan metrologi legal dilaksanakan sesuai motto Tanah Bumbu “Bersujud,” yakni mengambil prinsip jujur pada kehidupan dunia sampai di kehidupan akhirat dalam urusan timbangan (UTTP). (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.