Perjanjian SP3 Dorong Peningkatan PAD Tanbu

0

PENINGKATAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat dorongan baru melalui penandatanganan Perjanjian Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) antara Pemkab Tanbu dan PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP).

DIREKTUR Utama PT PTP, Rino Wisnu Putro, sebagai pihak pertama, dan Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, sebagai pihak kedua, secara resmi menandatangani SP3 ini di Jakarta.

BACA JUGA: BPBD Tanbu Salurkan Bantuan Terdampak Banjir

Pemberian sumbangan bertujuan mendukung peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah, dengan fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan.

Dasar perjanjian SP3 mencakup kesepakatan antara Pemkab Tanbu dan PT PTP pada 18 Agustus 2023, terkait pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

BACA JUGA: BPBD Tanbu Salurkan Bantuan Terdampak Banjir

Sementara itu, Nota Kesepahaman antara PT PTP dan PT Eps Shipping pada 10 November 2023, membahas kerjasama pengoperasian floating crane dalam proyek Transshipment Coal.

Sumbangan berasal dari layanan jasa kepada PT Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati. Perjanjian ini berlaku dari Februari 2024 hingga Januari 2025, dengan pendapatan yang diterima oleh PT PTP dari mitra kerjasama, yaitu PT BIB, dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batu bara di anchore area Muara Satui dan Bunati.

BACA JUGA: BPBD Tanbu Salurkan Bantuan Terdampak Banjir

Penandatanganan perjanjian SP3 ini juga melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tanbu Eka Saprudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanbu Deny Hariyanto, dan Kepala Dinas Perhubungan Tanbu Setia Budi. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.