Rencana Baru Jangka Panjang, Dari Jabatan Baru DPKP Kota Banjarmasin

0

KINI jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, akhirnya terisi dan pejabat telah ditetapkan.

JABATAN tersebut kini diisi oleh Hendro, yang dilantik Selasa (9/1/2023). Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.

Setelah secara resmi menjabat, Hendro menjelaskan bagaimana kesiapan kedepannya dalam menjabat DPKP Banjarmasin. “Utamanya, perihal pencegahan peristiwa kebakaran,” ucapnya, pada Rabu (10/1/2023) siang di Balai Kota.

“Jadi tidak hanya fokus pada penanganan. Pencegahan diupayakan melalui gencar sosialisasi,” tekannya.

BACA: 190 Kejadian Kebakaran Warnai Tahun 2023, DPKP Banjarmasin Sebut Dipicu Korsleting

“Tidak hanya di tingkat rukun tetangga, kelurahan dan kecamatan. Tapi, juga ke sekolah-sekolah,” tambahnya.

Tak hanya sampai di situ, disamping melakukan sosialisasi dirinya juga telah bersepakat untuk melanjutkan rencana yang sebelumnya sudah di canangkan Plt DPKP Banjarmasin. Yaitu, dengan anggaran yang dimiliki kelurahan apabila ada, di tiap RT nantinya akan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). “Untuk penanganan sementara, agar api tidak membesar,” jelasnya.

Lebih jauh berbicara tentang upaya penanganan kebakaran, Hendro rupanya memiliki rencana jangka panjang. Ia menginginkan agar di masing-masing kecamatan memiliki pos induk yang diperuntukkan bagi barisan relawan pemadam kebakaran (damkar).

BACA JUGA: Kapolresta Banjarmasin Tegaskan Pentingnya Pembinaan Intensif Untuk Unit Damkar BPK/PMK

Di pos induk itu, nantinya diletakkan satu unit armada damkar milik pemkot, khususnya armada tanki air. “Saat ini, kan ada tiga unit mobil tanki milik pemkot. Mungkin, nanti perlu ditambah beberapa, agar bisa diletakkan satu unit di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

“Tentu tidak bisa cepat. Sambil jalan saja, sambil dicarikan solusi serta anggarannya,” tambahnya.

Disinggung bagaimana perihal sistem zonasi yang tampaknya masih sulit dijalankan oleh relawan damkar, Hendro mengatakan ingin mengubahnya.

BACA LAGI: Utamakan Rasa Aman dan Keselamatan, Relawan Damkar BPK/PMK Kota Banjarmasin Diberi Pelatihan

Bila sistem zonasi semula dibatasi oleh Sungai Martapura, Hendro menginginkan agar sistem zonasi diberlakukan per kecamatan. “Jadi, ketika ada kebakaran di kecamatan A, maka hanya BPK di sana yang turun menangani,” ucapnya.

“BPK dari kecamatan lain, boleh turun membantu. Dengan catatan, ketika memang diperlukan,” tekannya.

Hendro mengakui, bahwa sistem seperti ini masih sulit ditaati oleh relawan. Namun menurutnya, asalkan dimulai dan terus disosialisasikan, bukan tidak mungkin itu bisa berjalan lancar. “Sifatnya masih imbauan. Kami sadar, relawan punya jiwa solidaritas atau sifat penolong yang tinggi,” jelasnya.

“Tapi, kami juga ingin melihat agar penanganan kebakaran bisa terarah dan terukur. Jadi, kami berharap hal ini bisa ditaati” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.