Pedagang Yang Berjualan Di Ruas Jalan Pasar Lama Akan Ditertibkan

0

TAHUN 2024 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akan melakukan sterilisasi, untuk aktivitas perdagangan di sepanjang Jalan Pasar Lama Laut.

RENCANA ini muncul dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang merasa fungsi jalan pada kawasan tersebut yang tidak bisa optimal dilalui, karena ditutupi pedagang baik di sisi kiri maupun kanan jalan.

Nantinya, sterilisasi atau penertiban ini akan meliputi mulai dari kawasan Jembatan Pasar Lama hingga ke arah tembusan Jembatan Sulawesi II.

BACA: Pasar Lama Sudah Tidak Layak, Forkot Banjarmasin Gelar Diskusi Revitalisasi

Diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar, keputusan rencana ini muncul setelah beberapa SKPD terkait menggelar rapat. “Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat,” ucapnya, saat ditemui di balai kota, Rabu (20/12/2023).

Dikatakannya, rencana ini telah dikomunikasikan pihaknya dengan jajaran setempat. Mulai dari kelurahan, diteruskan ke bawah hingga masyarakat setempat.

Terkait solusi dari pedagang yang akan dipindahkan, mereka akan dimasukkan dan mengisi lapak kosong yang berada di dalam Pasar Lama. “Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman,” tuturnya.

Dan kalaupun nantinya ada pedagang yang menolak dan tidak ingin dipindah, Tezar mengungkapkan penertiban akan tetap dilakukan. “Sekali lagi, ini untuk pengoptimalan ruas jalan,” tekannya.

Di sisi lain, wacana penataan ruas Jalan Pasar Lama Laut itu juga menjadi bahan bahasan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Banjarmasin, Rabu (20/12/2023). Rapat ini digelar di aula Diamond Room lantai dasar Hotel Rodhita Banjarmasin.

BACA JUGA: Ungkap Solusi Lewat Diskusi, Puluhan Tahun Akses Jalan Pasar Lama Laut Tertutup Lapak Pedagang

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, rencana penataan itu bakal direalisasikan pada awal tahun depan. “Tahapan awal, kami lakukan sosialisasi. Untuk realisasinya, itu di awal Tahun 2024 mendatang,” ucap Ibnu seusai rapat.

Ibnu mengatakan, penataan dirasa perlu, lantaran sejauh ini sudah banyak keluhan masyarakat. Yang menyatakan bahwa jalan tersebut tidak berfungsi selayaknya jalan.

Apalagi menurut Ibnu, ketika ada kegiatan keagamaan yang digelar, jalan itu sangat diperlukan oleh masyarakat. “Kami meminta kepemahaman para pedagang, bahwa itu adalah jalan. Bukan pasar,” tekannya.

“Kami berharap para pedagang yang menggelar lapaknya di situ bisa masuk semua ke Pasar Abadi Beton, sehingga fungsi jalan bisa dikembalikan,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.