Tuntut Penyesuaian Tarif, Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Aplikasi Maxim

0

KOMUNITAS Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) menggeruduk kantor aplikasi Maxim, yang berlokasi di jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, Kamis (14/12/2023).

RATUSAN pengemudi angkutan berbasis online tersebut menuntut penyesuaian tarif, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.1.1/0953/KUM/2023, yakni sebesar Rp 16.000, yang sampai saat ini belum diterapkan.

“Kami ingin tekankan, pihak aplikasi mematuhi SK gubernur yang sudah ditanda tangani 15 November 2023 lalu,” ucap Agus, selaku Sekretaris DOKB.

“Nyatanya sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari pihak aplikasi. Bahkan terkesan tidak ada inisiatif dari pihak aplikator untuk menerapkan tarif sesuai SK,” sambungnya.

BACA: Order Prioritas ala Maxim Timbulkan Kesenjangan Antara Driver Online

Dia menilai, bahwa pihak aplikasi Maxim telah melanggar penetapan pemerintah daerah tersebut. Tentunya hal ini dirasa merugikan para pengemudi driver online. “Kita juga sudah melalui negosiasi yang panjang, hingga akhirnya kami memilih turun ke jalan,” tekannya.

Atas tuntutan itu, pihaknya lantas memberikan tenggat waktu kepada pihak aplikasi sampai tanggal 15 Desember 2023 pukul 23.59 WITA, untuk memberlakukan tarif yang sudah ditetapkan. “Kami akan terus pantau tarif itu sampai dimana perbaikan mereka. Jika sampai batas tenggat waktu tidak ada perubahan, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

“Secara simbolis kami sudah melakukan penyegelan kantor mereka. Kemudian kita juga akan menekan pemerintah untuk mereview izin operasional mereka di Banjarmasin, jika tidak ada perubahan tarif,” tutupnya.

Senada dengan yang diungkapkan Agus, Ketua Tim Analisis Kebijakan Aplikasi, Jhon mengungkapkan, semestinya pendapatan bersih yang diterima pengemudi adalah Rp 16.000 untuk semua aplikasi.

BACA JUGA: Minta Kenaikan Tarif, Driver Online Sampaikan Aspirasi di DPRD Kalsel

“Maksimal jarak 3 kilometer. Kalau lewat maka akan ditambahkan lagi dengan batas tarif bawah Rp 4.000 maupun tarif atas Rp 6.500,” jelasnya.

Namun nyatanya, tarif yang diberikan oleh aplikasi Maxim saat ini masih di angka Rp 12.500. Itu pun masih angka kotor, belum bersih. “Tarif itulah yang kami anggap tidak manusiawi,” pungkasnya.

Dalam tuntutan itu, para driver online yang di hadang aparat kepolisian, juga meluapkan kekesalan mereka dengan memasang stiker dan spanduk penyegelan di kantor aplikasi tersebut.

Kepala Cabang Maxim Banjarmasin, Maulana nampak tak bisa berbuat banyak akan kejadian itu. Ia hanya berjanji, akan menyampaikan tuntutan para driver online ke tingkat pusat.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.