KPU RI Menjadi Terlapor, Bawaslu RI Tangani 7 Perkara Pelanggaran Administrasi Pemilu

0

SIDANG dugaan pelanggaran administrasi pemilu digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta. Selain Anang Rosadi sebagai pelapor, ternyata ada 6 perkara lainnya.

SIDANG ajudikasi sengketa yang menghadapkan pelapor dan terlapor khususnya KPU RI langsung ditangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama anggotanya; Puadi sebagai Majelis Sidang Bawaslu RI.

Perkara lainya ditangani Lolly Suhenty dengan angota Totok Haryono selaku Majelis Sidang Bawaslu RI di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui dari ketujuh permohonan itu secara umum terlapor (KPU) tidak menjelaskan kepada para terlapor sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI tidak diberitahukan secara langsung tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu yang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).

BACA : Anang Rosadi Dicoret dari DCT DPR, KPU RI Berdalih Kewenangan Partai NasDem

Adapula, laporan yang menyebutkan pelapor tidak terima ada persyaratan administrasi yang diabaikan terlapor dan malah lolos dalam DCT.

Hingga persidangan dilanjutkan pada Senin (20/11/2023) dan Selasa (21/11/2023) mendengkar jawaban dari terlapor dalam hal ini KPU RI.

BACA JUGA : Sikapi Polemik Anang Rosadi dan Masuknya MRK di DCT Pemilu 2024, NasDem Kalsel Pilih Tutup Mulut?

Berikut 7 permohonan keberatan dari para terlapor yang ditangani Bawaslu RI.

1.003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Ramoy Markus Luntungan dan terlapor KPU RI, DPP Gerindra, dan DPD Partai Gerindra Manado

2. 004/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Parulian Siregar dan Hutur Irvan V. Pandiangan dan terlapor KPU RI.

3. 005/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Anwar Sholeh dan terlapor KPU RI dan Anna Mu’Awanah.

4. 006/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Esther dan terlapor DPP Gerindra dan KPU RI.

5. 007/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Sufmi Dasco Ahmad dan Ahmad Muzani dan terlapor KPU RI.

6. 008/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Sukma Bambang Susilo dan terlapor KPU RI

7. 009/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan pelapor Anang Rosadi dan terlapor KPU RI.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.