Diserahkan Simbolis Bupati Tabalong, 275 Petugas Rumah Ibadah Terima Insentif Triwulan IV

0

SEBANYAK 275 petugas rumah ibadah di Kabupaten Tabalong menerima dana insentif dari pemerintah daerah.

MEREKA terdiri dari kaum masjid, koster gereja dan pengempom pura. Diketahui, ada 275 tempat ibadah se-Kabupaten Tabalong menerima dana insentif triwulan IV tahun anggaran 2023. Yakni, 232 masjid, 42 gereja dan 1 pura.

Pemberian ‘gaji’ bagi petugas rumah ibadah ini merupakan insentif selama tiga bulan yang masing-masing mendapat sebanyak Rp 1.410.000, setelah dipotong pajak 6 persen. Insentif sendiri diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani berlangsung di Pendopo Bersinar, Tanjung, Selasa (28/11/2023).

Menurut Bupati Anang, insentif bagi petugas rumah ibadah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat.

“Insentif ini masih terbilang kecil, kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan sangat terbuka peluang insentif ini akan ditingkatkan,” ucap bupati dua periode ini.

BACA : Pemkab Tabalong Serahkan Dana Insentif Untuk 275 Pengurus Tempat Ibadah

Anang mengatakan kemampuan keuangan daerah mengalami peningkatan dengan APBD 2024 mencapai Rp 2,6 triliun. Hanya saja, Anagn mengatakan pihaknya memulai peningkatan insentif untuk orang yang bertugas di lingkungan pemerintahan seperti kepla desa, sekretaris desa, BPD dan ketua RT.

“Ini akan serentak nanti pada Januari 2024 segera  dinaikkan. Kalau itu sudah terealisasi baru untuk kaum, koster gereja dan pengempom pura,” imbuhi Anang.

BACA JUGA : 2023, Bagian Kesra Setdakab Tabalong Akan Laksanakan 3 Program Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Kabupaten Tabalong, Alifansyah mengungkapkan pemberian insentif ini pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 1.650.000.000. “Masing-masing pengurus tempat ibadah ini akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan,” kata Alifsyah.

Sedangkan, menurut dia, untuk proses pembayaran akan masuk ke rekening para petugas rumah ibadah pada Desember 2023 mendatang. “Kalau hari ini belum masuk karena masih dalam proses di Bagian Keuangan,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.