Pemkab Tabalong Serahkan Dana Insentif Untuk 275 Pengurus Tempat Ibadah

0

PEMERINTAH Kabupaten Tabalong menyerahkan dana insentif untuk ratusan pengurus tempat ibadah, di Pendopo Bersinar, Pembataan, Senin (10/4/2023).

DANA dibagikan kepada 275 orang pengurus rumah ibadah yang terdiri dari 232 pengurus masjid, 24 pengurus gereja, dan 1 orang pengempon pura, yang diharapkan dapat membantu kebutuhan pengurus rumah ibadah di Kabupaten Tabalong.

Dana insentif ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani kepada masing-masing perwakilan rumah ibadah, sebesar Rp 1,5 juta untuk periode Januari hingga Maret 2023.

BACA: Pengurus Rumah Ibadah Dapat Insentif dari Pemkab Tabalong

Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani berharap agar dana insentif yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi para penerimanya.

“Nah oleh sebab itu, ini kita patut syukuri dan alhamdulillah pemerintah Kabupaten Tabalong bisa menunaikan kewajibannya untuk menyerahkan dana insentif ini tepat pada waktunya sebelum lebaran. Nah mudah-mudahan bermanfaat,” ujar Bupati Anang.

Adanya bantuan dana insentif ini pun disambut baik oleh sejumlah pengurus rumah ibadah. Para pengurus rumah ibadah ini pun berterima kasih dan mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Selama Setahun, Pengurus Tempat Ibadah di Tabalong Dikasih Insentif Rp 500 Ribu per Bulan

“Sangat bagus, terima kasih Bapak Bupati Anang yang sudah memberikan bantuan kepada kami,” ujar Hasbiani, Pengurus Masjid Desa Tanta.

“Saya sangat bersyukur, karena diadakannya insentif ini,” timpal Rendra Hendrawan, Pengempon Pura Kecamatan Upau.

Pada tahap ini, pemerintah daerah menyediakan total anggaran dana insentif sebesar Rp 412,5 juta, yang mana dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing pengurus rumah ibadah.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.