Pegawai Non ASN Tanbu Terima Penghargaan Kinerja

0

PEGAWAI Non ASN di Pemkab Tanbu menerima penghargaan kinerja atau tambahan Pengasilan dari Bupati HM Zairullah Azhar, pada Rabu (22/11/2023).

SEKITAR 4.460 orang pegawai non ASN yang menerima tunjangan penghasilan tersebut.

Pemberian penghargaan disampaikan HM Zairullah Azhar sebagai rasa terimakasihnya dalam membantu pemerintah daerah. Nilai tambahan penghasilan tersebut sebesar Rp 1.000.000.

BACA JUGA: Tanbu Tempati Urutan Tertinggi Realisasi Investasi Triwulan III-2023

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu Hendra Wardani, menyebutkan, penyaluran tunjangan kinerja tersebut diserahkan hari ini.

“Mereka yang menerima ini minimal masa kerjanya 1 tahun per 1 Juni 2023, di bawah satu tahun tidak dapat, ” ucap Hendra.

Pemberian penghargaan ini berdasarkan Perbup No 72 Tahun 2023, tentang Pemberian Penghargaan atau Tambahan Penghasilan Non ASN.

BACA JUGA: Tanbu Perluas Penggalangan Dana Kemanusian untuk Palestina

“Pemberian ini bisa memberikan motivasi dan menambah semangat kerja di instansinya masing-masing,” ujarnya.

Hartini, Pegawai Non ASN, yang sudah bekerja selama 17 tahun, mengaku, bersyukur tahun ini mendapatkan tambahan tersebut.

“Alhamdulillah, kami bersama teman-teman sangat bersyukur atas perhatian Abah Zairullah. Saya juga masih berharap bisa ikut diangkat minimal menjadi PPPK ke depannya, ” tuturnya.

BACA JUGA: Bupati Tanbu Sambut Tim Akreditasi di Puskesmas Darul Azhar

Di 2024, semua tenaga non ASN akan mendapatkan gaji tambahan Rp 1.000.000 di semua jenjang, berkat kebijakan Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar. (jejakrekam)

Penulis Asyikin/Diskominfo
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.