Paman Yani Siap Perjuangkan Kebutuhan PJU Di Tanah Bumbu

0

MINIMNYA Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu permasalahan yang dialami masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

HAL itu diketahui saat hari keenam pelaksaan reses Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, ke Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (7/11/2023).

Wakil rakyat akrab disapa Paman Yani ini mengatakan, akan memperjuangkan PJU yang menjadi permasalahan warga setempat sejak beberapa tahun terakhir.

BACA : Paman Yani Siap Perjuangkan Pembangunan Masjid di Kelurahan Batulicin

“Saya akan sampaikan permasalahan ini ke Pemprov Kalsel. Jika bukan ranah mereka, maka akan saya minta DPRD Tanah Bumbu dari fraksi partai saya untuk menyuarakan ke Pemkab,” ujar Paman Yani.

Menurut legislator Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, PJU sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan warga dalam berkendara, terutama malam hari.

“Yang jelas kita tidak ingin ada tindak kriminal di jalan karena minimnya PJU. Tetapi apapun alasannya, PJU harus dibangun khususnya di Tanah Bumbu yang memang sangat minim,” tegas Paman Yani.

BACA JUGA : Keluhan Air Bersih menjadi Aspirasi Warga Desa Bersujud di Reses Paman Yani

Menanggapi respon positif itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Kupang Berkah Jaya, Suyoto, mengaku sangat berterimakasih atas upaya Paman Yani dalam membantu menyuarakan aspirasi mereka.

“Kami sudah tidak heran dengan Paman Yani. Beliau memang sangat melekat kepada masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, Paman Yani sendiri telah memulai pelaksanaan reses sejak 2 November 2023.

Dalam setiap kesempatan, Paman Yani terus mengimbau masyarakat untuk memberikan hak suara pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti.

Tidak lupa, Paman Yani juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah belah akibat berbeda pilihan dan pengaruh radikalisme dari oknum yang tidak bertanggung jawab.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.