Diduga Cemarkan Nama Baik Dan Fitnah, Anggota DPRD HST Dilaporkan Ke Polisi

0

ANGGOTA DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Selvia Riduan, dilaporkan oleh salah satu pengacara Andi Mahmudi ke Polres HST, Jumat (12/10/2023).

ANDI Mahmudi melaporkan Selvia Riduan karena merasa telah mencemarkan nama baiknya, dan memfitnah dirinya melalui rekaman video. “Saya melaporkan bahwa saya sudah dipermalukan dan dicemarkan nama baik serta difitnah oleh Selvia Riduan,” ujarnya dengan Jejakrekam.com, Sabtu (14/10/2023)

Selvia Riduan dilaporkan dengan sangkaan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA: Diduga Ada Penyimpangan Di DPRD HST, Kaki Kalsel Serahkan Laporan Hasil Temuan

Selvia dilaporkan ke Polres HST dengan nomor surat LP/ B/38/ X/ 2023/SPKT/ Polres Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, tertanggal 12 Oktober 2023 dengan pelapor atas nama Selvia Riduan.

Andi menjelaskan, sebelum dirinya melaporkan kasus ini ke polres, dirinya melakukan somasi bahkan sampai 2 kali somasi, tetapi tidak ada respon dari terlapor.

“Disamping saya sudah melakukan somasi sampai dua kali dan tidak dihiraukan oleh terlapor, selanjutnya saya juga melaporkan kejadian ini kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD HST, tetapi yang bersangkutan juga tidak ada tanggapannya, sehingga jalan terakhir saya laporkan ke pihak Polres,” ujarnya.

BACA JUGA: Kapolres Bantah Tangani Kasus Dugaan Korupsi Di Dinkes Dan Dinsos HST

Ia pun berharap pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres HST secepat mungkin menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami harap Bapak Kapolres HST mampu menjadikan persoalan ini jadi prioritas, sebab persoalan ini sangat menyita perhatian banyak orang, serta sangat mencederai saya sebagai advokat, yang juga saya sebagai calon Bupati HST,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres HST melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST Ahmad Husaini membenarkan bahwa ada laporan masuk ke SPKT Resor Hulu Sungai Tengah, yang di keluarkan oleh Kanit 1 Aiptu Yaser Zain.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.