Berdana Rp 11,8 Miliar, Wakil Walikota Klaim Proyek Aksesoris Jembatan Pasar Lama Demi Perindah Wajah Kota

0

JADI sorotan publik dengan dana ambisius Rp 11,8 miliar demi mempermak wajah kawasan Jembatan Pasar Lama, bikin Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor angkat suara.

SAAT ini, proyek penambahan aksesoris jembatan paket 1 (Jembatan Pasar Lama) yang meliputi kawasan Siring Tugu Nol Kilometer dan Siring Pierre Tendean, Banjarmasin tengah digarap oleh kontraktor pelaksana; PT Telaga Wijaya Perkasa berdurasi 105 hari kalender sejak kontrak diteken pada 20 Juli 2023.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin ini menelan dana Rp 11.888.909.000 atau Rp 11,8 miliar bersumber dari APBD Perubahan 2023. Bahkan, dalam proyek ini juga melibatkan konsultan pengawas; CV Tika Kreatif Desain Konsultan dan dua konsultan perencana; CV Takababeya Jaya Utama dan CV Arta Delapan.

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor memastikan proyek yang menelan dana gede Rp 11,8 miliar itu bukan hanya mendandani wajah Jembatan Pasar Lama.

BACA : Terkesan Mendadak, LSM KN-JP2B Kalsel Siap Sengketakan Proyek Aksesoris Jembatan Pasar Lama

“Sebab, proyek itu masuk dalam program prioritas Pemkot Banjarmasin. Tujuan pertama adalah guna memperindah wajah wilayah kita,” kata Arifin Noor kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin ini mengungkapkan awalnya rencana pembenahan jembatan itu difokuskan ke Jembatan Dewi, seberang Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

“Karena jembatan itu bukan milik Pemkot Banjarmasin, akhirnya dialihkan ke jembatan yang milik pemerintah kota yakni Pasar Lama,” kata Arifin Noor.

BACA JUGA : Pengamat Pertanyakan Anggaran Aksesoris Jembatan Pasar Lama Segede Rp 11,8 Miliar Kok Bisa Lolos?

Merespons sorotan publik, Arifin menerangkan sebenarnya tidak perlu disoal. Hal ini karena anggaran sebesar Rp 11, 8 miliar itu telah disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin, bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD (Perubahan) Banjarmasin 2023.

“Tidak usah jadi polemik. Sebab, secara legal hukum sudah ada. Kemudian, ada pula perencanaan dan persetujuan dalam peraturan daerah (perda) (APBD). Barangnya juga ada, tidak ada mark-up dan fiktif. Tentu saya kira tidak ada masalah, karena semua itu demi keindahan kota kita juga,” kata mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Proyek Aksesoris Jembatan Pasar Lama Rp 11 Miliar, Bukti Pemkot Banjarmasin Hamburkan Uang Rakyat

Arifin menyebut tinggal bagaimana nanti pengawasan dan kepatutan dari pelaksanaan proyek yang tengah digarap penyedia jasa hingga rampung sesuai kontrak kerja.

“Saat ini sudah berjalan. Dengan dana belasan miliar rupiah itu, pekerjaan bukan hanya pemasangan lampu aksesoris jembatan dan air mancur pelangi. Sesuai judul nota anggaran. Inikan pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi, mencakup perbaikan pembenahan dan lain-lain, kalau soal memasang lampu mungkin hanya tertulis di dalamnya,” papar Arifin.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.