Pemkab Batola Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Kuala kembali meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat, terhitung sejak 25 September hingga 8 Oktober 2023, atau selama 14 hari.

HAL tersebut disampaikan Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Kuala Aris Saputra, yang menyebut sebelumnya Pemkab Batola juga sudah menetapkan status darurat pada Tanggal 1 September 2023 yang lalu, selama 14 hari. “Tetapi akibat ada turun hujan waktu itu, maka status darurat kami cabut,” ujarnya.

“Saat ini kembali Pemkab Batola menetapkan Status Tanggap Darurat, mengingat situasi dan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Kuala sebanyak 12 kecamatan dari 17 kecamatan, ujarnya dengan jejakrekam.com, Senin (2/10/2023).

BACA: Salurkan Donasi BBM ke Relawan Damkar, Komunitas Batang Banyu Desak Pemda Petakan Daerah Rawan Karhutla

Aris yang juga Camat Wanaraya ini beralasan, ditetapkannya kembali status tanggap darurat agar masalah anggaran bisa segera digelontorkan untuk penanggulangan karhutla.

“Saat ini masih ada 80an titik api, dan lahan yang sudah terbakar sekitar 330 hektar sejak Juni 2023, dan yang terbanyak ada di Kecamatan Jejangkit serta Mandastana,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya kembali status darurat ini, Aris mengimbau kepada masyarakat agar pekarangannya di jaga kebersihannya, dan jangan sampai melakukan pembakaran. “Sebab karhutla sudah sangat berdampak buruk, hingga mengganggu kesehatan orang banyak. Artinya jangan sampai muncul niat untuk membakar lahan, karena hanya akan memperparah keadaan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.