Senin Depan Muhlis Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Barito Utara

0

BEBERAPA hari sebelumnya sempat dikabarkan mengenai nama Muhlis sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara. Ternyata kabar tersebut benar adanya, Muhlis ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

BAHKAN Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin 25 September 2023 nanti. “Hari Senin kita laksanakan pelantikan di Palangkaraya, dan saat ini persiapan pelantikan telah disiapkan,” kata Nuryakin.

Muhlis yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah, juga membenarkan, dia bersama 46 calon Pj bupati/walikota se-Indonesia sedang menerima arahan dari pejabat Kementerian Dalan Negeri. “Kita menerima pengarahan Kementerian Dalam Negeri terkait tugas dan kewajiban calon penjabat,” kata Muhlis, Sabtu (23/9/2023).

BACA: Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2024, H Nadalsyah Pamit Saat Rapat Paripurna DPRD

Muhlis mengatakan, dirinya telah berangkat ke Jakarta sejak Jumat petang. Untuk penunjukan Pj Bupati Barito Utara, hingga siang ini SK penetapan Mendagri memang belum diterima pejabat yang ditunjuk. Namun pemberitahuan untuk hadir pukul 09.00 WIB di Kemendagri sudah diterima Sekda Barito Utara Muhlis.

Permintaan kehadiran Pj bupati dan Pj walikota yang mana sesuai perihalnya yakni pengarahan kepada penjabat yang ditunjuk sekaligus bersamaan penyerahan SK Pj oleh Mendagri.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengirim SK Pj Bupati Barito Utara melalui aplikasi SRIKANDI, Jumat 22 September 2023.

Pengiriman SK Pj ini bersamaan dengan sejumlah daerah yang berakhir masa jabatannya di akhir September tahun ini. Ada 47 kepala daerah se Indonesia termasuk Barito Utara.

Sekedar diketahui masa jabatan Bupati Nadalsyah dan Wakil Sugianto Panala Putra berakhir pada 24 September 2023.Titik terang dan finalisasi Muhlis sebagai Pj Bupati Barito Utara mendapat respon positif dari berbagai kalangan di Barito Utara. Dukungan Ormas juga diberikan saat DPRD mengirimkan rekomendasi ke pusat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.