Menunggak Dan Mau Diputus Mengeluh, Simak Penjelasan Pihak PDAM Batola

0

SALAH satu warga Komplek Kurnia Indah Blok A Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala mengeluh, karena tagihan rekening airnya melonjak sebesar Rp 822.500.

DISEBUTKAN, dalam rincian tagihan itu, tagihan bulan Juni-September atau selama 4 bulan sebesar Rp 457.000 serta biaya pemasangan sebesar Rp 365.000.

Pelanggan tersebut mengeluh dan kaget, karena adanya biaya pemasangan, sehingga yang bersangkutan keberatan membayar.

Dikonfirmasi, Kepala UPTD Pengelola Air Bersih Handil Bakti Sarwiji mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala, setiap pelanggan yang terlambat membayar setiap tanggal yang ditentukan maka harus denda.

BACA: Terhitung 1 Mei, Telat Bayar PDAM di Batola Bakal Kena Denda Rp 30 Ribu  

“Kemudian, apabila pelanggan terlambat sampai tiga bulan, maka akan kami putus. Tetapi memutus itu sebelumnya kami beritahu, kepada pelanggan dan tidak semena-mena langsung memutus,” ujarnya dengan jejakrekam.com, Jumat (22/9/2023).

“Tetapi memutus pun kami ada toleransi, dengan syarat pelanggan harus membayar dulu tunggakannya selama tiga bulan, maka pelanggan tidak akan kami putus. Tetapi kalau tetap saja dia tidak bayar, maka akan kami ambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan,” ucapnya.

“Nah, terkait biaya pemasangan sebesar Rp 365.000 itu, apabila pelanggan sudah diberikan peringatan dan juga tidak membayar, akan kami putus. Maka sebesar itulah biayanya kalau dilakukan pemasangan lagi,” bebernya.

Angka itu hanya angka nominal apabila dilakukan pemasangan lagi, tetapi kalau pelanggan sudah melakukan pembayaran termasuk dendanya, maka hal tersebut tidak berlaku biaya pemasangan.

BACA JUGA: Air Keruh Seperti Kubangan Kerbau, PDAM Batola Minta Maaf

Masih menurut Sarwiji, membayar tagihan kebutuhan rumah tangga hendaknya selalu diperhatikan, apalagi yang nominalnya besar. Namun tagihan dengan nominal kecil juga dapat menjadi beban apabila menumpuk, seperti tagihan air PDAM.

Dijelaskannya, berbagai kerugian akan dirasakan pelanggan jika telat membayar tagihan air PDAM. Tarif denda akan bertambah. Tentu hal tersebut dapat merugikan anggaran rumah tangga pelanggan. “Jadi sebisa mungkin pelanggan membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu, sehingga tidak ada yang dirugikan terutama anggaran pelanggan sendiri,” pesannya.

Selanjutnya, sambungan PDAM akan diputus, jika telat membayar PDAM selama tiga bulan, tentunya akan berdampak buruk pada pemutusan sambungan PDAM ke rumah. Dilakukan putus hubungan jika pelanggan menunggak beberapa bulan, maka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu dan ditambah dengan biaya administrasi melakukan sambungan baru.

Sarwiji menyampaikan, bila bingung dan tidak memiliki waktu untuk melakukan pembayaran, kini dapat dilakukan dimana saja, hal tersebut telah disediakan PDAM Batola, guna meminimalisir pelanggan yang menunggak.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/09/23/menunggak-dan-mau-diputus-mengeluh-simak-penjelasan-pihak-pdam-batola/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.