Bupati Balangan Minta Pengelolaan Dana Hibah Dapat Dipertanggungjawabkan

0

PEMKAB Balangan menggelar sosialisasi dana hibah, yang dihadiri Bupati Balangan, Abdul Hadi, di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (19/9/2023).

SOSIALISASI ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan, serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan.

Adapun peserta sosialisasi diikuti oleh 330 orang dari 116 kelompok keagamaan, yaitu pengurus langgar, wihara, pondok tahfiz, majelis taklim dan organisasi keagamaan lainnya. 

BACA : Gelar Rakor Pelaporan Dana Hibah, Bupati Balangan Minta Dikelola Dengan Hati-hati

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, Hilmi Arifin, dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah, termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban, serta hal-hal lainnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Balangan, Abdul Hadi, juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang dana hibah dan cara pertanggungjawabannya, karena ini penting agar tidak ada tindak pidana di kemudian hari.

BACA JUGA : Lawan Rentenir, Pemkab Balangan Luncurkan Program Buhutang Kada Babunga

Terlebih untuk dana hibah yang diberikan nantinya juga harus memiliki dokumen laporan, karena dokumen tersebut yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terakhir Abdul Hadi meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan pengawasan terkait dana hibah agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kegiatan ini, Abdul Hadi juga berkesempatan menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada sejumlah penerima.(jejakrekam)

Penulis Herry/MC Balangan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.