Kukuhkan KAD, Gubernur Kalsel Minta Harus Mampu Menjadi Mitra Pencegahan Korupsi

0

GUBERNUR Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor secara resmi mengukuhkan Pengurus dan Anggota Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi (KAD) Provinsi Kalsel Periode 2023-2027, berlangsung di Mahligai Pancasila, Rabu (13/9/2023).

PELANTIKAN yang mendaulat Shinta Laksmi Dewi sebagai Ketua KAD Kalsel, dihadiri pula oleh Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Ipi Mariati Kuding, serta Forkopimda Kalsel.

H Sahbirin Noor yang sering disapa Paman Birin mengatakan, saat ini yang terpenting dalam melakukan pencegahan adalah dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak, tidak cukup hanya pemerintah saja tetapi juga harus melibatkan masyarakat. “Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kalsel bersama KAD berkomitmen untuk menghilangkan perilaku korupsi,” ucapnya.

“Kolaborasi adalah kuncinya, kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak,” sambungnya.

BACA: Didampingi Paman Birin, Ketua KPK Buka Bimtek Anti Korupsi

Paman Birin berharap, KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik.

Sementara itu, Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Ipi Mariati Kuding menyampaikan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan. “KPK bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan terhadap potensi terjadi korupsi. Salah satunya dengan mendorong agar tata kelola pemerintahan yang baik dengan clean and good governance,” ucapnya.

Selain itu tata kelola perusahaan yang baik dan bersih, yang diwujudkan dengan serangkaian kajian dapat dilakukan dengan pemetaan untuk mencegah tindakan rawan korupsi.

Ipi menyebut, tugas KPK adalah melakukan pencegahan pada badan usaha sehingga KPK tidak bosan selalu mengingatkan bahwa ada banyak kesempatan yang dapat menjerat semua untuk melakukan tindakan korupsi. “Sektor bisnis sebagai sektor strategis sehingga KPK menempatkan sektor bisnis sebagai upaya untuk pencegahan korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA: Yani Helmi Tekankan Anti Korupsi Bisa Diciptakan Di Satuan Pendidikan

Dr Muhamad Pazri, sebagai Ketua Pelaksana acara pengukuhan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2027, ini sebagai tonggak resmi awal dalam pengoptimalan pencegahan tindakan korupsi di daerah dan Perkuat Pencegahan Korupsi Sektor Usaha.

Pazri yang juga didaulat sebagai Sekertaris KAD Kalsel Periode 2023-2027, menyebutkan ada beberapa unsur dilibatkan ke dalam struktur keanggotaan KAD Kalsel. Diantaranya, ada 9 SKPD Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk dalam struktur KAD, dalam struktur ini memiliki 2 Pembina yaitu (Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel), 9 Pengarah dan 72 pengurus.

“Dalam kepengurusan KAD itu juga terlihat kombinasi kepengurusan yang apik dan beragam yang mewakili semua unsur. Dimana melibatkan unsur regulator yang terdiri dari pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) dan pihak pelaku usaha swasta, dan unsur lainnya seperti kamar dagang daerah, asosiasi bisnis dan pelaku usaha di daerah, akademisi, serta CSO/NGO,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.