Restoran Sanghai Palace dan Aset Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama di Kalsel Disita Bareskrim

0

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama sejumlah Polda jajaran mengungkap transnational organized crime (TOC) atau kejahatan transnasional narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

FREDY Pratama merupakan warga Banjarmasin yang melakoni bisnis haram narkotika jenis sabu dan ekstasi internasional sebagai aktor utama yang berhasil diungkap berkat join operation (operasi bersama) Bareskrim Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA serta instansi terkait.

Aset Lian Silas yang merupakan ayah Fredy Pratama yang melakoni usaha restoran turut disita dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri bersama Polda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).

Saat ini, Fredy Pratama masuk dalam ‘red notice’ atau daftar pencarian orang (DPO) polisi lintas negara, termasuk dari Interpol. Dalam melakoni aksinya, Fredy Pratama memilih berganti-ganti nama. Nama samarannya seperti Miming, The Secret, Casanova, Air Bag dan Mojopahit. Sementara barang bukti peredaran narkotika yang dilakukannya tak tanggung-tanggung sebanyak 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ineks atau ekstasi.

BACA : Terlibat Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama, Hotel Armani Muara Teweh Disita Bareskrim Polri

Dari barang bukti tersebut kepolisian berhasil menyelamatkan Rp 1,4 triliun. Sementara barang bukti yang dilakukan penyitaan berupa tanah dan bangunan yakni, sebidang tanah dengan luas 1 458 m2 di Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah. Kemudian, ruko dengan ukuran 258 m2 di Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.

Ada pula, ruko seluas 117 m2 di Sungai Baru, Banjarmasin Timur. Berikutnya, rumah luas 123 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, rumah luas 200 m2 di Kuin Utara, Banjarmasin Utara, ruko luas 211 m2 di Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Ruko luas 209 m2 Banjarmasin Timur. Termasuk, sebidang tanah luas 211 m2 di Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

BACA JUGA : Ungkap Kasus Sabu 300 Kilogram, Paman Birin Beri Penghargaan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Selain itu, aset milik Lian Silas yang merupakan ayah Fredy Pratama adalah rumah luas 29 m2 di Pengambangan Banjarmasin Timur. Ada lagi, rumah luas 28m2 di Pengambangan, Banjarmasin Timur, Rumah luas 239 m2 di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rrumah luas 259 m2 di Gambut, Kabupaten Banjar, sebidang tanah luas 5.538 m2 di Kemuning, Kota Banjarbaru dan ruko luas 374 m2 di Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.

Selain itu, polisi juga menyita aset kendaraan berupa, Mobil Mazda CX 5 tahun 2013, Mobil Velfire N 83 VI tahun 2015, Mobil sport Toyota dan kendaraan roda dua merek BMW.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pemberantasan narkoba harus terus diberantas karena merupakan kejahatan luar biasa,.

BACA JUGA : Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, 26 Kilogram Sabu dan 3.429 Ineks Diamankan Polda Kalsel

“Jaringan Fredy Pratama ini memang jaringan yang sangat rapi, namun ada kesamaan dalam modus operandi khususnya alat komunikasi menggunakan BlackBerry Messenger (BBM),” kata Kabareskrim Polri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Setelah melalui analisis panjang, ternyata peredaran narkoba itu bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama yang diduga masih berada di Thailand. Fredy mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Thailand.

BACA JUGA : Ungkap Jaringan Internasional, Polda Kalsel Berhasil Amankan 45 Kilogram dan 11.792 Butir Ineks

“Saat ini, kami sudah berkomunikasi dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police dan US-DEA untuk melalukan pengejaran Fredy Pratama,” kata Kabareskrim.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkpba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan untuk laporan yang masuk di wilayah hukum Polda Kalsel tercatat sebanyak 40 laporan.

“Lian Silas yang menjadi tersangka TPPU merupakan ayah dari Fredy Pratama sudah ditahan di Mabes Polri, Jakarta. Untuk pengembangan kasus terus dilakukan polisi. Lian Silas merupakan pemilik Restoran Sanghai Palace di Jalan Djok Mentaya, Kertak Baru Iir, Banjarmasin turut disita Bareskrim,” kata mantan Kapolres Tapin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.