Berlangsung Selama 2 Minggu, Operasi Zebra Intan 2023 Di Banjarmasin Dimulai Sejak Hari Ini

0

WAKIL Walikota H Arifin Noor pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan, Zebra Intan 2023 di pos induk Polisi Resort Kota (Polresta) Banjarmasin, Senin (4/9/2023).

APEL tersebut menandai dimulainya operasi zebra di wilayah hukum Kota Banjarmasin, yang berlaku dari tanggal 4 hingga 17 September nanti. Gelaran operasi ini diharapkannya dapat membuat keamanan dan keselamatan para pengguna jalan di Kota Banjarmasin. “Yang pasti agar selalu menggunakan kelengkapan berkendara setiap saat,” ujarnya.

Arifin Noor menyebut, operasi zebra ini dilakukan untuk menekan angka pelanggar lalu lintas yang meningkat tiap tahunnya. “Jadi razia ini jangan dijadikan sebuah ketakutan di masyarakat, sebab ini adalah juga salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan,” ucap Arifin.

“Mudah-mudahan ini didukung oleh seluruh masyarakat, agar kita mematuhi apa yang menjadi keinginan wilayah hukum kita,” tambahnya.

Arifin Noor menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum, untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. “Jika nanti kedapatan melanggar, bukan hanya sanksi tilang, namun juga akan mendapatkan peringatan dari inspektorat,” tuturnya.

“Yang pastinya mereka sebagai abdi masyarakat harus menjadi contoh baik,” tutupnya.

BACA: Dilarang Tilang di Tempat, Berikut 7 Poin Sasaran Operasi Zebra Intan 2022

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito berharap, agar operasi ini dapat di dukung oleh seluruh stakeholder terkait.

Dirinya ingin, operasi ini agar dilakukan dengan mengedepankan kegiatan prefentif, perauasif hingga humanis. “Harapannya dengan adanya operasi ini bisa membuat masyarakat semakin disiplin, serta jangan lupa untuk memperhatikan keselamatan berkendara dan jadilah pelopor keselamatan,” ucapnya.

Dalam operasi ini dirinya menurunkan sebanyak 498 personel, yang akan melakukan pengamanan di wilayah hukum Kota Banjarmasin. “Jumlah ini kemungkinan bisa ada peningkatan jika di lapangan sewaktu-waktu mengalami kendala,” ujarnya.

Dan selama Operasi Zebra Intan 2023 ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak, diantaranya yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk, pengendara dalam pengaruh alkohol, melebihi kapasitas, melawan arus dan yang melebihi batas kecepatan.(jejakrekam)

Penulis Fery
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.