Tunggu Tanggapan Masyarakat untuk DCS DPRD Provinsi Kalsel

0

KPU Kalsel telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

TERTUANG dalam Pengumuman Nomor : 439/PL.014-Pu/63/202  tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, pada 18 Agustus 2023.

BACA JUGA: Daftar Calon Sementara DPRD Provinsi Kalsel

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi , mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

BACA JUGA: Menatap Penetapan DCS, 10 Parpol Bacalegnya Masih Ada TMS

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut :

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Kalsel;

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kalsel melalui :

a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

b. Kantor KPU Provinsi Kalsel Jalan A Yani KM 3,5 No.212  Banjarmasin 70234.dan 

c. Email : [email protected]

BACA JUGA: Daftar Calon Sementara DPRD Provinsi Kalsel

Dalam Pengumuman itu tercantum DCS masing – masing Parpol yakni :

PKB 55 orang, Gerindra 55 orang , PDIP 55 orang, Golkar 55 orang, NasDem 55 orang, Partai Buruh 24 orang, Gelora 44 orang.

PKS 55 orang , PKN 8 orang, Hanura 16 orang , Garuda 2 orang , PAN 55 orang, PBB 23 orang, Demokrat 54 orang, PSI 23 orang, Parindo 26 orang, PPP 55 orang, Partai Ummat 36 orang. Dari total 18 Parpol , jumlah DCS sebanyak 696 orang. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2023/08/20/tunggu-tanggapan-masyarakat-untuk-dcs-dprd-provinsi-kalsel/
Penulis Asyikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.