Viral Video Penusukan Siswa di Kalsel, Firman Yusi: Setop Sebarluaskan

0

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan dokumentasi kejadian kasus penusukan yang dilakukan oleh ARR (15) seorang siswa di salah satu sekolah menengah atas negeri Banjarmasin kepada teman sekelasnya MRN (15) pada Senin, (31/7/2023) lalu.

TIDAK sepantasnya dokumentasi tersebut dipublikasikan di dunia maya. Sebab, baik pelaku maupun korban masih merupakan anak di bawah umur. Hal tersebut, menurut Firman sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” ucap Firman.

Menurut dia, anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, atau saksi, berhak mendapatkan perlindungan khusus dari negara, masyarakat, dan keluarga. Salah satu bentuk perlindungan khusus tersebut adalah penghindaran dari publikasi atas identitasnya,” ujar Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

BACA : Insiden Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin Diatensi, DPRD Kalsel Akui Coreng Dunia Pendidikan

Sehingga, praktis, menurut Firman, aksi penyebarluasan dokumentasi dalam bentuk apa pun di media sosial dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tersebut.

“Setop sebarluaskan. Privasi mereka harus dijaga. Agar melindungi hak-hak mereka dan mencegah stigmatisasi, trauma, stres, rasa malu, stigma, diskriminasi, atau bahkan ancaman fisik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat menghambat proses rehabilitasi, reintegrasi, dan restorasi anak,” imbau Firman tegas

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Sebab, apabila tidak hati-hati, alih-alih sebagai hiburan, media sosial malah dapat menjerumuskan kita pada jeratan kasus hukum apabila dipergunakan secara negatif.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.