Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Pemkot Sampaikan KUA-PPAS Perubahan

0

PEMERINTAH Kota Banjarbaru sampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, di Aula Graha Paripurna, pada Selasa (1/8/2023).

KETUA DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan, proyeksi KUA PPAS Kota Banjarbaru pada anggaran perubahan 2023 turun menjadi Rp 1,1 triliun yang mulanya sebesar Rp 1,2 triliun. “Bukan cuma itu saja, dalam anggaran perubahan tahun 2023 ini terdapat defisit anggaran sekitar Rp 320 miliar,” ucapnya usai rapat paripurna.

Meski begitu, Fadliansyah mengatakan defisit anggaran tersebut bisa ditutupi dengan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang sudah mencapai Rp 359 Miliar. “Itu Silpa Tahun 2022 dari beberapa SKPD, seperti PUPR dan Dinas Pendidikan, karena memang anggarannya yang paling besar,” tuturnya.

BACA: Ketua DPRD Banjarbaru Kecewa, Rapat Paripurna Batal Digelar Karena Tak Memenuhi Kuorum

“Dengan anggaran Silpa yang besar itu,” ujar Fadliansyah, “mampu dimaksimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota saat di perubahan nanti.”

“KUA PPAS ini paling lambat minggu kedua bulan Agustus, dan selanjutnya maraton untuk perubahan, mungkin September sudah tuntas,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono tidak meminta tenggat waktu untuk penyelesaian KUA-PPAS ini, ia lebih memilih mengembalikan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan saja, intinya tidak melanggar aturan, biasanya KUA-PPAS untuk perubahan itu disampaikan bulan September, karena bulan Oktober kegiatan sudah mulai,” pungkas Wartono.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.