Belajar dari Tragedi 2019, Model 2 Panel Diterapkan dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

0

METODE penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan diterapkan dengan model dua panel. Hal ini belajar dari tragedi kemanusiaan Pemilu 2019 silam, saat banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akibat kelelahan dan meninggal dunia.

PADA Pemilu 2019 lalu, penghitungan suara untuk pemungutan suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI dan DPD RI, termasuk suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) hanya dilakoni satu panel. Hasilnya, penghitungan suara berlangsung sejak sore hingga dini hari baru bisa selesai.

Metode baru dengan sistem dua panel di KPPS ini pun disimulasikan KPU RI di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kertanegara, Sabtu (15/7/2023).

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dihadiri anggota KPU RIl Idham Kholik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz, Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edy Damansyah, serta disaksikan oleh Bawaslu RI.

BACA : KPU Pastikan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Pakai Sistem Manual

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa bersama Ketua Divisi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kalsel, Guslaili Rahmadina mengikuti kegiatan simulasi tersebut.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengungkapkan proses penghitungan pada Pemilu 2024 diterapkan dengan metode dua panel.

“Masing-masing panel A dan B dengan membagi petugas KPPS yang beranggotakan tujuh orang dibagi menjadi dua kelompok,” tutur Andi Tenri Sompa dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

BACA JUGA : Termahal di Banjarmasin Barat, Harga Satu dari 45 Kursi DPRD Kota Ditebus 10 Ribu Suara Pemilih

Akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat menyebut panel A bertugas menghitung perolehan suara Pilpres dan DPD RI. “Sedangkan, panel B bertugas menghitung perolehan suara anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ucapnya.

Pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 di Kalsel terdapat 13.584 tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengakomodir 3.025.220 pemilih, terbagi dalam 13 kabupaten/kota, 156 kecamatan dan 2.016 desa/kelurahan.

BACA JUGA : Komnas HAM Dorong IDI dan Muhammadiyah Turut Selidiki Kematian KPPS

Rinciannya, 1.135 TPS di Kabupaten Tanah Laut, 1.026 TPS di Kabupaten Kotabaru, 1.989 TPS di Kabupaten Banjar, dan 1.084 TPS di Kabupaten Batola.

Kemudian,637 TPS di Kabupaten Tapin, 781 TPS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), 898 TPS di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), 768 TPS di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Berikutnya, 906 TPS di Kabupaten Tabalong, 1.093 TPS di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), 429 TPS di Kabupaten Balangan, 1.940 TPS di Kota Banjarmasin dan terakhir 898 TPS di Kota Banjarbaru yang kini menjadi ibukota Provinsi Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.