Dokumen Perbaikan Bacaleg Partai Gerindra Lengkap, KPU Segera Lakukan Tahapan Verifikasi

0

PARTAI Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melakukan perbaikan dokumen Daftar Calon Sementara (DCS) di Kantor KPU Jalan A.Yani KM Banjarmasin, Minggu (9/7/2023)

DARI 55 bacaleg yang didaftarkan Partai Gerindra, baru 19 orang yang memenuhi syarat sehingga sisanya perlu dilakukan perbaikan. Sisanyapun sebanyak 36 sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, setelah kami teliti dan diperiksa berkas dokumen perbaikan yang diserahkan Partai Gerindra lengkap dan telah diberikan tanda terima berupa berita acara.

BACA : Target 11 Kursi, Bacaleg Partai Gerindra Di Daftarkan Di KPU Kalsel

“Selanjutnya hingga 6 Agustus 2023 KPU kembali melakukan verifikasi untuk menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujarnya

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel , M Alpiya Rakhman optimis berkas perbaikan yang mereka serahkan ke KPU Kalsel memenuhi syarat dan nantinya bisa ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS)

Dia menyebutkan, mengapa baru menyerahkan berkas perbaikan di hari terakhir karena pihaknya harus tetap teliti dalam melakukan perbaikan sehingga tidak harus bolak-balik. “Alhamdulillah berkas perbaikan yang kami serahkan dianggap KPU sudah lengkap,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.