Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi

0

Pemkab Balangan adakan sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB), berdasarkan peraturan Bupati Balangan Nomor 30 tahun 2023 tentang Road Map RB Penajaman Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun 2023-2026, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (4/7/2023).

SOSIALISASI ini digelar sebagai tindak lanjut dari perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2023, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map RB 2020-2024.

Ditemui usai kegiatan, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Ernawati mengatakan, reformasi birokrasi general memiliki 21 kegiatan utama yang terdiri dari dua sasaran yaitu digitalisasi administrasi pemerintahan serta budaya birokrasi berakhlak dan ASN yang profesional.

BACA : DKUKMPP Balangan Dorong Pelaku UMKM Miliki Produk Bersertifikat Halal

Adapun tema reformasi tematik kali ini lebih mengarah terkait kemiskinan, penekanan laju inflasi, peningkatan investasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri.

Ditambahkan Ernawati, sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh kepada ASN di SKPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, yang diwakili oleh masing-masing sekretariat maupun bidang.

“Sosialisasi ini meruapakan road map terbaru, karena adanya perubahan di pemerintah pusat, terutama adanya perubahan road map RB nasional yang terbagi menjadi dua aspek reformasi birokrasi general dan tematik,” tambahnya.

Terakhir Ernawati berharap melalui sosialisasi ini, tujuan dan arah reformasi birokrasi dapat tercapai sehingga mendapat penilaian RB yang terbaik dari pusat.

“Semoga dengan tersosialisasikannya ini, ada beberapa SKPD yang menjadi pemangku atau leading sektor dari RB general dan tematik dalam melakukan penyusunan rencana aksinya akan dikawal dan dilakukan monev di triwulan 1 dan 2, arah dan tujuan reformasi birokrasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan tujuan pembangunan melalui RPJMD dapat tercapai,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Herry/InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.