Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas 

0

WAKIL Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra membuka secara resmi Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegritas  Tahun 202, di Aula Bappeda Litbang, Senin (3/7/2023).

KEGIATAN ini direncanakan berlangsung selama lima hari, dimulai dari tanggal 03 Juli sampai dengan 08 Juli 2023, dan diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah.

Narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah Indra Kurniawan, yang menyampaikan selamat kepada Kabupaten Barito Utara telah mempertahankan WTP yang ke sembilan kalinya.

“Semoga dapat dipertahankan sampai dengan selanjutnya. “Selamat atas capaian WTP yang Ke sembilan kalinya dan dapat meningkatkan nilai SAKIP ke nilai. Saya harap dapat meningkat pada tahun depan,” katanya.

Indra Kurniawan juga  berharap tidak hanya WTP yang dipertahankan, akan tetapi nilai SAKIP dan LPPD suatu daerah dapat lebih ditingkatkan lagi, karena nilai ini menjadi indikator utama dalam kinerja daerah.

BACA: Di Pengujung Masa Jabatan Bupati, Pemkab Barito Utara Raih WTP Ke-9 Kalinya

Sementara itu, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah SPIP merupakan kewajiban pimpinan instansi pemerintah daerah.

Hal ini juga berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian Lembaga Pemerintahan Daerah.

Sugianto Panala Putra juga berharap, pelaksanaan rangkaian kegiatan bimbingan teknis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Mempertahankan level 3 pada Tahun 2023, serta kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi semakin lebih baik lagi.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.